Polres Purwakarta Amankan 6 Pelaku Pengedar Narkoba Dalam Satu Minggu

Polres Purwakarta Amankan 6 Pelaku Pengedar Narkoba Dalam Satu Minggu

CYBER88, PURWAKARTA - Patut di apresiasi,mungkin itulah kalimat yang harus di lontarkan kepada Jajaran satuan reserse narkoba di bawah pimpinan AKP. Heri Nurcahyo, S.H., selaku kasat narkoba Polres Purwakarta dalam menangani peredaran gelap narkoba beserta anggota narkoba lain nya, kata Kapolres Purwakarta melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta saat memberikan keterangan pers nya di mako Polres Purwakarta Senin ( 02/12/2019 )." Dalam sepekan, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta telah berhasil mengungkap 3 kasus Penyalahgunaan Narkotika dan telah mengamankan 6 pelaku narkoba. Penangkapan kepada 6 pengedar tersebut di lakukan sebelum opreasi antik lodaya 2019," ujarnya. Kami telah mengamankan barang bukti dari 3 kasus ini berupa sabu sabu seluruhnya seberat 11,43 gram. Dari ke 3 kasus tersebut,pelaku nya kami tangkap di tempat yang berbeda beda,yang diantaranya pelaku ada yang kami tangkap sampai ke wilayah subang,ucap Kasat Narkoba." Ke 6 pelaku berinisial TP (32) di tangkap di Taman Pahlawan, dan R (39) ES (35) W (40) dan DM (24) ditangkap di Kampung Cihuni Desa Mayasari,Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang,sedangkan DH (28) kami amankan di Kampung Jati, Desa Cihuni Pasawahan,ujarnya." Akibat perbuatan tersangka, dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara “Kinerja Kami tidak akan berhenti sampai di sini,. Ini merupakan tugas dan kewajiban Kami untuk memberantas para bandar dan pengwdar narkoba sampai ke akar akar nya,karena kami ingin menyelamatkan generasi anak bangsa dan sampai saat ini. Kami, Sat Narkoba Polres Purwakarta berkomitmen untuk terus berupaya memaksimalkan kinerja untuk menyelamatkan masyarakat dan korban penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta,tandasnya." ( Wan's ).

Komentar Via Facebook :