Polisi Tangkap Polisi Sedang Asyik Nyabu di Kantor Polisi
Ilustrasi Internet
CYBER88 | Surabaya - Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Selain Kapolsek, dua anggota turut diamankan. Selasa, (23/08/22).
"Jadi benar, kami Polda Jatim melalui Tim Bidpropam telah mengamankan salah satu Kapolsek di wilayah Sidoarjo diduga terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu. Selain itu, ada juga 2 anggota Polsek di situ yang diduga juga menggunakan narkoba," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Dirmanto menyebut Kapolsek tersebut berpangkat AKP. Sementara dua anggota yang turut diamankan berpangkat Aiptu. Keduanya berinisial YHP dan BS.
"Jadi yang diamankan 3 orang. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam. Masih terus didalami," jelas Dirmanto.
Pemeriksaan dilakukan menyusul ditemukannya sejumlah barang bukti narkoba dan alat isap sabu dari tangan ketiganya di salah satu ruangan di Polsek Sukodono.
"Ada beberapa bukti memang di sana yang ditemukan bekas-bekas penggunaan narkotika. Ada korek api juga. Kemudian sedotan pendek. Ada juga ditemukan plastik bekas pakai narkotika," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Selasa (23/8/2022).
BB ditemukan Tim Bidprompam di ruang Polsek
"Barang bukti itu ditemukan Tim Bidprompam di salah satu ruangan Polsek tersebut. Dan ini diketahui setelah tim melakukan tes urine terhadap ketiganya. Jadi kalau dikabarkan digerebek itu tidak benar. Tapi diketahui setelah tim melakukan tes urine," tambahnya.
Pihaknya menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk judi dan narkotika.
"Kemarin Pak Kapolda melakukan instruksi kepada Kabid Propam untuk melakukan kegiatan penegakan disiplin terhadap seluruh anggota. Kebetulan pada hari kemarin mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu Kapolsek di wilayah Sidoarjo diduga terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu. Jadi ini merupakan instruksi langsung," tandas alumni Akpol 1995 tersebut.
Pihaknya menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk judi dan narkotika. **


Komentar Via Facebook :