HJ Oknum Propam Polres Dumai Disebut Simpan 1.035 Butir Ekstasi

HJ Oknum Propam Polres Dumai Disebut Simpan 1.035 Butir Ekstasi

CYBER88 | Dumai - Seperti dilangsir beberapa media online baru baru ini. Bahwa satu orang oknum Personil Polres Dumai yang bertugas di bidang Propam turut ditangkap dan diamankan pihak Satuan Narkoba Polda Riau. Rabu, (23/08/22).

BACA JUGA  Polisi Tangkap Polisi Sedang Asyik Nyabu di Kantor Polisi

Oknum Propam Polres Dumai berinisial HJ alias GL itu di tangkap dan diamankan karena di duga menyimpan narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 1.035 butir di kediamannya, Jalan Tegalega Dumai.

Dan terjaringnya oknum Propam HJ alias GL ini menurut informasi tidak terlepas dari dampak dari adanya perintah tegas dari Kapolri, Jenderal Sigit Prasetio yang menyatakan akan menindak tegas seluruh personil Polisi yang terlibat narkoba. Dalam hal ini menurut Kapolri termasuk, Kapolda dan Kapolres

Seperti hal nya penuturan seorang sumber yang namanya dirahasiakan. "Kalau tidak salah oknum propam Polres Dumai tu dah lama bermain narkoba. Untung saja ada perintah Kapolri. Biar mereka bisa terseret ke ranah hukum," ujar sumber yang namanya dirahasiakan, Rabu ( 24/08/2022) tadi. 

Lebih lanjut sumber menyebut bahwa 2 orang dari 5 orang yang ditangkap pihak Sat Narkoba minggu lalu, sudah di pulangkan.

Konon kedua oknum yang dilepas itu tidak terlibat dengan kasus perkara narkoba yang digrebek di kediaman oknum Propam berinisial HJ alias GL tersebut. 

Sementara Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto dan Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal saat di konfirmasi lewat WhatsApp terkait kebenaran informasi yang disampaikan sumber CYBER88. Kedua petinggi Polri di Dumai dan Riau itu tidak menjawab. (Tim)

Komentar Via Facebook :