Halangi Pemeriksaan Koruptor Surya Darmadi, Oknum Advokat TRR Diperiksa Kejagung RI
CYBER88 | Jakarta – Kejaksaan Agung RI memeriksa seorang advokat berinisial TRR selaku Advokat pada Kantor Hukum Noviar Irianto & Partners, Rabu (24/8/2022). TRR diperiksa untuk Surya Darmadi, tersangka korupsi PT Duta Palma Group Indragiri Hulu, Riau.
''Hari ini kami memeriksa TRR untuk tersangka Surya Darmadi,'' ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, seperti yang dilansir dari media Go Riau. Rabu (24/8/2022).
BACA JUGA Kejagung Sita Aset Koruptor Surya Darmadi di Beberapa Daerah Salah Satunya Hotel Holiday Inn Bali
TRR diperiksa mengenai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Tersangka Surya Darmadi.
BACA JUGA Lagi..! PT. IKPP TBK Cemarkan Lingkungan Cek Fakta di Lapangan
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
''Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,'' tutupnya. ***


Komentar Via Facebook :