HP Siswa Hilang, Pihak SMA Negeri 6 Enggan Menyelesaikan 

HP Siswa Hilang, Pihak SMA Negeri 6 Enggan Menyelesaikan 

CYBER88 | Siak - Salah seorang pelajar berinisial AS (17) berstatus duduk di bangku kelas II, di SMA Negeri 6, mengaku kehilangan satu unit telepon genggam miliknya belum lama ini. Setelah kehilangan, AS pun memberitahu hal tersebut kepada salah seorang guru. Namun sayang, guru menyalahkan dirinya membawa handphone dikarenakan terdapat peraturan larangan membawa handphone.

"Anak saya kehilangan hp pak. HP itu saya rasa perlu dibawa anak bilamana ada kejadian atau peristiwa, agar bisa berkomunikasi dengan saya sebagai orangtuanya," ujar Situmorang saat ditemui di Perawang, Minggu (28/8/2022). 

Situmorang menyesalkan, ketidakpedulian pihak sekolah sejak awal kehilangan hp anaknya. 

"Karena saya mendesak pihak sekolah itu untuk ditindaklanjuti, lalu pihak sekolah pun membahas dan mencari tahu pelakunya. Hp anak saya hilang saat pause, saat itu ada anak lainnya bermain di dalam lokal. Kalaulah HP memang dilarang, kenapa gurunya bawa hp juga pak. Seharusnya pendisiplinan itu dimulai dari guru, bukan hanya untuk siswanya. Dan, ada lagi kelompok belajar grup WhatsApp. Berarti hp harus dimiliki anak ?," beber Situmorang. 

Ditempat terpisah, Kepala SMA Negeri 6 Suratmi saat dikonfirmasi menyampaikan akan menindaklanjuti laporan orangtua anak didik tersebut. 

"Memang secara aturan di sekolah kita melarang anak didik membawa handphone. Dengan tujuan, agar anak lebih serius mengikuti proses belajar mengajar," kata Suratmi. 

Komentar Via Facebook :