Uang Tabungan Siswa SDN 4 Kalipucang Pangandaran Senilai Puluhan Juta Belum Bisa Dibagikan, Kepsek Sebut "Karena Macet Dikoprasi PGRI "
CYBER88 | Pangandaran -- Tujuan diadakannya program menabung disekolah bertujuan supaya siswa belajar rajin, mandiri, disiplin dan pandai meumenez keuangan. Namun yang terjadi di SDN 4 kalipucang Kabupaten Pangandaran Jawa Barat malah sebaliknya, puluhan juta uang tabungan siswa lulusan tahun ajaran 2022 dan seluruh uang tabungan siswa dari kelas 1 sampai Kelas 6 tidak ada di Bendahara sekolah.
Hendrawati Ratnaningsih, Kepsek SDN 4 Kalipucang membenarkan bahwa uang tabungan siswa kelulusan tahun 2022 sebesar 50 juta belum bisa dibagikan kepada seluruh siswa yang berjumlah 16 orang.
Hal tersebut, sambung dia, dikarenakan uang simpanan sekolah yang berada di Koperasi PGRI sebesar 56 juta macet hingga saat ini.
“Bahkan sebenarnya, jumlah uang tabungan seluruh siswa dari kelas 1 sampai Kelas 6 sejumlah 80 juta tidak ada dibendahara sekolah sejak dirinya menjabat sebagai Kepala sekolah di SDN 4 kalipucang pada ahir tahun 2018,” ungkap dia saat dikonfirmasi Cyber88.co.id ditempat kerjanya selasa (30/8/2022).
“Selain dikoperasi, ada juga uang tabungan siswa yang dipinjem oleh guru SDN 4 Kalipucang dan guru tersebut sekarang sudah pindah kerja dari SDN 4,” katanya tanpa mau menyebutkan siapa nama guru tersebut dan berapa nominalnya.
Terpisah, Dartoso, sebagai Korwil Wilayah Kalipucang mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya menekan Kepala Sekolah SDN 4 supaya segera membagikan uang tabungan siswa.
“Kepala Sekolah SDN 4 Kalipucang sudah bersedia untuk mengembalikan uang tabungan siswa paling lambat tanggal 15 September 2022. Dia sedang berusaha menjaminkan sertifikat tanah pribadinya ke Bank, “Ujarnya saat dimintai keterangan melalui telepon seluler.
Menyikapi hal tersebut salah satu pemerhati dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis turut berkomentar. Menurutnya, dengan tidak bisa membagikan uang tabungan siswa kelas 6 saat kelulusan, artinya sudah terjadi kesalahan yang diduga dilakukan oleh oknum - oknum ASN diruang lingkup Dinas Pendidikan tepatnya di SDN 4 Kalipucang.
Lanjut dia, hal ini tidak boleh terjadi dikemudian hari. Pihak Dinas Pendidikan, Inspektorat, BKSDM Kabupaten Pangandaran dan Dewan Komisi D bahkan Aparat Penegak Hukum harus segera bertindak. Karena nyata - nyata telah terjadi penggelapan uang tabungan Siswa pungkasnya. (Samsu)


Komentar Via Facebook :