Gencar Tertibkan PETI, Kapolsek Kuantan Mudik Pasang Spanduk Tanda Larangan di Sepanjang Aliran Sungai Kuantan Desa Bukit Pedusunan
CYBER88 | Kuansing - Kembali, Personil Polsek Kuantan Mudik menyisir aliran sungai Kuantan sepanjang desa Bukit Pedusunan untuk melakukan penertiban aktifitas Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) Rabu (7/9/2022) sekira pukul 14.00 wib. Kegiatan penertiban PETI tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah beserta lima orang personilnya. Kamis, (08/09/22).
BB PETI yang dibakar anggota Polres Kuansing (ist)
" Iya, kembali kita terjun ke lokasi PETI sebagai merespon informasi dari masyarakat melalui media online tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Kuantan Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.
Saat kita tiba di lokasi, tidak ada ditemukan Aktivitas PETI. Sebagai peringatan tanda larangan di lokasi tersebut spanduk larangan melakukan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di lokasi dimaksud," ujar Kapolres Kuansing melalui keterangan resmi Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah, SH.
Namun demikian tidak jauh dari lokasi pertama, masih di aliran sungai Desa Bukit Pedusunan kata Ferry, ditemukan 1 (Satu) Unit Kapal PETI yang diduga untuk Penambangan Emas tanpa Ijin, dan dilakukan Penindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan lagi untuk aktifitas PETI. Sedangkan Pelaku tidak ditemukan lagi dilokasi tersebut, yang diduga melarikan diri dari kejaran Petugas, " Katanya.
Selanjutnya jelas Ferry, dilokasi tersebut ditemukan beberapa peralatan dan mesin langsung kita amankan sebagai Barang Bukti seperti 1 (Satu) Unit Mesin Robin, 1 (Satu) Buah Dulang. **


Komentar Via Facebook :