Disinyalir Tanda Tangan Kades Pjs Harumandala Pangandaran Discan dalam Penetapan APBDes Tahun 2021 dan 2022

Tanda Tangan Diduga Discan Dalam Penetapan APBDes, Mantan Pjs Harumandala: Untuk Membuka Tabir, Saya Telah Lapor Pada Polisi

Tanda Tangan Diduga Discan Dalam Penetapan APBDes, Mantan Pjs Harumandala: Untuk Membuka Tabir, Saya Telah Lapor Pada Polisi

CYBER88 | Pangandaran -- Adanya dugaan tanda tangan Kades Pjs dalam penetapam APBDesa Harumandala pada 2021 dan 2022 yang dipalsukan dengan cara di scan, menjadi pertanyaan banyak pihak. Mantan Kades Pjs pun melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian.

Ditemui di ruang kerjanya, DS, mantan Kades Pjs Desa Harumandala Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran menyampaikan bahwa saat dirinya menjabat sebagai Pjs, mulai tahun 2021 sampai 2022 tidak pernah menandatangani APBDES.

“Saat saya menjadi Pjs Desa Harumandala mulai tahun 2021 sampai Agustus 2022 tidak pernah menandatangani APBDes. Entah siapa yang melakukan tanda tangan dalam APBDES  tersebut yang mirip tanda tangan saya,” Herannya. 

DS menyebut, pada waktu itu, bendahara Desa Harumandala sempat meminta contoh tanda tangan diatas kertas dan diphoto meski dia tak tau maksud dan tujuannya.

Sebelumnya, bendahara Desa Harumandala sempat meminta contoh tanda tangan diatas kertas dan diphoto lalu saya kirimkan kepada bendahara meskipun entah apa maksud dan tujuanya,” Ucapnya, Senin (3/10/2022). 

“Untuk membuka tabir ini, saya sudah buat laporan ke Polsek Cigugur supaya ada kejelasan,” Imbuh dia.

JL, Kades Depinitif Desa Harumandala saat dimintai keterangan terkait hal ini mengatakan bahwa dirinya pada saat itu belum menjabat sebagai Kades.

“Jadi mohon maaf saya belum bisa menjelaskan hal apapun terhadap rekan media,” Ujarnya di ruang Camat Cigugur didampingi oleh Sekmat, Camat, Pendamping Desa dan Babinsa. 

Menurut BA, Sekdes Desa Harumandala tidak ada permasalahan seperti itu. Karena, yang terjadi hanyalah mis komunikasi.

“Tidak ada permasalahan seperti itu, yang terjadi hanyalah mis komunikasi saja,” Katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan celuler. 

Terpisah, IW, bendahara Desa Harumandala menjelaskan bahwa Didalam musyawarah penetapan APBDES tersebut dihadiri oleh semua unsur dan tokoh lainya. 

“Sepengetahuan saya, didalam musyawarah penetapan APBDes tersebut dihadiri oleh semua unsur dan tokoh lainya,” Sebutnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. 

 Bahkan, dokumen asli APBDes ditandatangani dan stempel oleh Kades PJS Desa Harumandala pada waktu itu dan dibacakan dihadapan semua peserta musyawarah,” Tambahnya. 

Menyikapi hal ini, AW Sekmat Cigugur berharp persoalan dapat diselesaikan dengan baik dan dapat menjaga kondusifitas semua pihak. Begitupun laporan dari mantan Kades PJS bisa dicabut. 

Kalaupun ada terjadi mis komunikasi, setidaknya dapat segera diselesaikan secara kekeluargaan,” Harapnya. (Samsu)

Komentar Via Facebook :