Penindakan PETI di PT Cerenti Subur Desa Rawang Ogung Oleh Jajaran Polres Kuansing
CYBER88 | Kuansing - Polres Kuantan Singingi melaksanakan Operasi Penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polres Kuansing yang berada di PT. Cerenti Subur Desa Rawang Ogung Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuantan Singingi sekira pukul 11.00 WIB. Jumat (28/10/22) .
"Operasi penindakan PETI yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Kuantan Singingi Kompol Hendri Suparto, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP J.W. Hasahatan Matondang, Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Hajarul Aswadiman, Kapolsek Kuantan Hilir AKP Yuhelmi, Kapolsek Pangean AKP Sony Jaselman Ritonga, KBO Sat Samapta IPTU Said Mohd Ali Hanafiah, KBO Sat Intelkam IPTU Syafrizal R, Kanit I Sat Reskrim IPDA Mario Suwito, Kanit Patroli Sat Samapta IPDA A. Razak, Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir IPDA Aman Sembiring, Kasidokkes IPDA Aprisman, 27 Personil Polres Kuantan Singingi, 9 Personil Polsek Kuantan Hilir, 6 Personil Polsek Pangean, 4 Personil Polsek Benai dan 4 Personil Polsek Kuantan Tengah," ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kabag Ops Kompol Hendri Suparto.
Kabag Ops Polres Kuansing KOMPOL Hendri Suparto dalam arahannya saat apel pagi sebelum menuju ke TKP menekankan supaya melakukan penegakan hukum secara profesional, semua tindakan kepolisian dilapangan, lakukan dengan humanis dan hindari tindakan yang kontra produktif, bagi personel yang pegang Senpi, tidak ada personel yang melakukan penembakan di TKP dan Tetap jaga keselamatan diri.
"Sasaran penindakan PETI kali ini, lokasi TKP Blok C-0 Kebun CRS 1, ditemukan 2 (dua) Rakit PETI, Blok B-O , Kebun CRS1 , ditemukan 1 (satu) Rakit PETI, Blok C-3. Kebun CRS1, ditemukan 1 (satu) Rakit PETI dan Blok DE-0. Kebun CRS1 ditemukan Kerangka Rakit 1 (satu) rakit PETI, selanjutnya langkah yang diambil melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap mesin dompeng serta Rakit PETI serta mengamankan barang bukti," jelasnya
Kemudian sambung Kompol Hendri, terhadap barang bukti yang di amankan 3 (tiga) Paralon ukuran 24 Inci, 1 (satu) Besi Congoran dan pelaku yang diamankan belum ada karena sebelum tiba di lokasi para pelaku sudah kabur serta kendala yang dihadapi di TKP banyaknya akses jalan tikus menuju Lokasi TKP dan Kondisi TKP yang penuh dengan air dan lumpur.


Komentar Via Facebook :