Ketua DPD Laskar Indonesia Garut: Hari Anti Korupsi Momentum Kuatkan Upaya Pemberantasan

Ketua DPD Laskar Indonesia Garut: Hari Anti Korupsi Momentum Kuatkan Upaya Pemberantasan

CYBER88 | Garut -- Peringati Hari Anti Korupsi sedunia pada tanggal 9 Desember 2022, DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut ikut berperan serta dalam upaya pemberantasan korupsi dan membangun komitmen bersama Penegak Hukum bersama-sama dengan rakyat melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara profesional, transparan dan akuntabel.

Hal itu diungkapkan Ketua DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut, Dudi Supriyadi saat ditemui Cyber88 usai melakukan orasi di Depan Gedung DPRD Garut, Jalan Patriot No 2, Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa-Barat, Kamis (9/12/2022).

Kendati demikian, Dudi menuturkan, Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia harus menjadi momentum dan komitmen bersama di dalam tatanan kehidupan sehari-hari secara perilaku keseharian dan bekerja sebagai Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi.

"Memperingati hari anti korupsi ini kami (DPD Laskar Indonesia Garut) mengharapkan kepada para penyelenggara negara baik sebagai Aparatur Sipil Negara(ASN), BUMN, BUMD dan Penegak Hukum yang anti korupsi," tandasnya.

Ia menjelaskan, Memandang bahwa peran serta masyarakat dalam ikut serta upaya pemberantasan korupsi di jamin Perundang-undangan yang telah diatur dalam UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-Undang No 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari KKN dan Peraturan Pemerintah (PP) No 43 Tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

"DPD Laskar Indonesia Garut merupakan bagian dari masyarakat yang menjalankan hak dan kewajiban dalam upaya pemberantasan korupsi tidak berharap jasa atau penghargaan apapun yang penting bagi kami para koruptor diadili, itu saja sudah cukup dan puas daripada di iming-iming penghargaan tapi implementasinya dipertanyakan, tangkap dan adili para koruptor demi rasa keadilan hukum di masyarakat," jelas Dudi Supriyadi.

Harapan Ketua DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut, kepada pengawas internal Penegak Hukum harus mengawasi perkara-perkara yang terindikasi tindak pidana korupsi terutama di daerah yang sedang ditangani.

"Saya berharap kepada Penegak Hukum jangan sampai tebang pilih dalam menangani perkara korupsi, jangan sampai hukum tegak pada orang kecil atau dengan istilah  runcing ke bawah tumpul ke atas," pungkasnya. [Suwito]

Komentar Via Facebook :