4 Pelaku Pembacokan di Cimahi Diringkus Polisi

4 Pelaku Pembacokan di Cimahi Diringkus Polisi

CYBER88 | Cimahi – Polisi meringkus 4 pelaku pembacokan terhadap 2 orang warga di Jalan Mahar Martanegara, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, yang sempat viral di media sosial, Kamis (26/1).

Dari hasil pemeriksaan keempat tersebut berinisial MAM (20), MA (22), IS(20), dan AR (17). Diketahui mereka tergabung dalam kelompok geng motor yang kerap kali meresahkan.

Kapolres Cimahi, AKBP. Aldi Subartono menjelaskan, pada Sabtu (7/1/2023) dini hari lalu sekitar pukul 1.30 WIB, aksi brutal geng motor ini dilakukan saat kedua warga (korban) berpapasan dengan rombongan geng motor GBR  yang sedang konvoi di Jalan Mahar Martanegara.

Rombongan konvoi tersebut diperkirakan ada 10 motor dan 2 mobil. Ketika berpapasan dengan korban, lalu terjadi salah paham. Kemudian pelaku mengerjar korban dan menganiaya secara bersama- sama.

Menurut Aldi, kedua korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan luka di bagian Kepala.

Barang bukti yang disita, yakni 4 unit motor, 2 unit mobil, serta barang bukti lainnya seperti celurit, golok, pedang kecil, pisau belati, palu, pipa besi, dua bendera GBR berwarna hitam merah dan hitam kuning, juga benda-benda yang digunakan pada saat kejadian.
 
"Mereka dikenai pasal 170 KUHP Pidana dan atau Pasal 80 ayat 1 atau 2 Jo Pasal 76 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Untuk ancaman hukuman ini, maksimal 7 tahun. Dari keempat tersangka, tiga sudah kita tahan, dan satu karena masih di bawah umur kita lakukan diversi," tandasnya.

Komentar Via Facebook :