Para Petani di Banjaranyar Ciamis Sambut Baik Digitalisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi E-Alokasi

Para Petani di Banjaranyar Ciamis Sambut Baik Digitalisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi E-Alokasi

CYBER88 | Ciamis -- Ketersediaan pupuk bersubsidi yang belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan petani membuat pemerintah harus memastikan agar distribusi harus tepat sasaran. 

Maka demikian, pengalokasian pupuk bersubsidi untuk tahun 2023 menggunakan aplikasi E-Alokasi. Digitalisasi dalam proses distribusi pupuk bersubidi ini diharapkan mereduksi potensi gangguan akibat ketersediaan pupuk yang belum memenuhi kebutuhan petani.

Adanya sistem digitalisasi ini, disambut baik oleh sejumlah petani di seluruh Indonesia termasuk para petani yang ada di daerah Banjaranyar Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat.

Pada Rabu 8 Maret 2023 Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Banjaranyar menggelar sosialisasi terkait alokasi pupuk bersubsidi tersebut. Sosialisasi yang digelar di aula Kantor BPP Banjaranyar itu dihadiri sejumlah perwakilan kelompok tani dan seluruh pemilik kios pupuk bersubsidi di wilayah Banjaranyar.

Dalam kesempatan tersebut, Darsono, Koordinator BPP Banjaranyar menguraikan terkait regulasi pengalokasian pupuk bersubsidi. Ia pun menjelaskan, aturan siapa saja yang ber-hak mendapatkan pupuk bersubsidi sebagaimana tertuang dalam Permentan nomor 10 tahun 2022. 

Kata Darsono, dalam Permentan tersebut, yang ber-hak mendapatkan pupuk bersubsidi adalah petani yang sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan tentunya sudah memiliki kartu tani.

Ketentuan lainnya, Lanjut Darsono, penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang hanya menggarap lahan seluas paling banyak 2 hektaare per musim tanam.

Dalam sesi dialog antara Kelompok Tani dan Pihak BPP, dibahas juga bagaimana mencari solusi terkait persoalan kuota pupuk bersubsidi yang memang terkadang tak sesuai dengan usulan yang tertuang dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Sementara itu, H Yanto, distributor pupuk urea dari CV Rapi, saat dihubungi Cyber88.co.id, Menyampaikan bahwa pihaknya akan konsisten menjalankan regulasi yang sudah ditentukan dalam aturan yang sudah dibuat oleh Kementrian Pertanian.

Ia pun menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan pada pengelola kios atau agen penyalur pupuk bersubsidi khusunya di wilayah Kecamatan Banjaranyar.

H Yanto pun berharap semua pihak untuk saling mengontrol dan saling memberikan koreksi apabila ada hal hal yang dianggap aga menyimpang dari ketentuan. Dia juga memastikan bahwa pengalokasian pupuk bersubsidi sudah sesuai dengan prosedur.(Sam)

Komentar Via Facebook :