Optimalkan Pembangunan dan Kemakmuran di Desa, Pemkab Klaten Kocorkan Anggaran Sebesar 79 Miliar

Optimalkan Pembangunan dan Kemakmuran di Desa, Pemkab Klaten Kocorkan Anggaran Sebesar 79 Miliar

Bupati Klaten, Sri Mulyani secara simbolis memberikan bantuan tersebut kepada perwakilan penerima dari desa

CYBER88 | Klaten -- Bupati Klaten Jawa tengah, Sri Mulyani secara simbolis memberikan bantuan tersebut kepada perwakilan penerima dari desa atau kecamatan pada acara sosialisasi dan penyerahan pagu bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada pemerintah desa, di Pendopo Pemkab Klaten, Kamis (25/05/2023).

Penyerahan bantuan tersebut dihadiri Wakil Bupati Klaten Yoga Hardoyo, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Desa se Kabupaten Klaten, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan bahwa bantuan keuangan khusus peruntukannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah atau pemberi bantuan, dan pengelolaannym diserahkan sepenuhnya kepada penerima bantuan yakni Pemerintah Desa totalnya Rp79 miliar.

“Penyelenggaran hari ini penting, kegiatan ini merupakan bentuk transparansi pengelolaan anggaran keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten berserta pengalokasiaannya kepada masyarakat,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani berharap pemberian bantuan keuangan khusus ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan serta memajukan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Klaten.

Sekretaris Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD), Muhammad Umar Said menyampaikan tujuan kegiatan tersebut guna mewujudkan kesepahaman bagi penerima yaitu Pemerintah Desa dalam mempersiapkan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan, serta melaporkan atas pelaksanaan kegiatannya.

Umar berharap setelah acara ini kepada seluruh camat dapat menginformasikan kepada pemerintah desa agar segera melengkapi administrasi, guna ajuan pencairan, yang selanjutnya melaksanakan kegiatan, mempertanggungjwabkan, dan melaporkan.

“Dalam pengelolaan bantuan keuangan untuk pemerintah desa dari BPKPAD selaku bendahara umum daerah (BUD) tidak pernah meminta biaya atau imbalan dalam bentuk apapun. Untuk itu kalau ada oknum yang mengatas namakan BPKPAD agar tidak ditanggapi atau diabaikan,” jelas Umar.

Umar juga menjelaskan bahwa pemberi bantuan keuangan bersifat khusus kepada pemerintah desa dalam rangkan untuk menunjang, mendukung, dan mempercepat pencapaian perwujudan masyarakat Klaten yang maju, mandiri, dan sejahtera. (*Sus wd)

Komentar Via Facebook :