Pemdes Kaso Tambaksari Ciamis, Realisasikan Dana Desa Sesuai Petunjuk Pusat
CYBER88 | Ciamis - Desa Kaso Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis Jawa Barat, merupakan salah satu Desa yang berbatasan dengan Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah penduduk 5650 jiwa yang terbagi di 8 dusun.
Saup Saepudin, Sekdes Kaso saat ditemui Cyber88.co.id di ruang kerjanya senin (17/7) menyampaikan bahwa Desa Kaso merupakan desa mandiri dan mendapatkan kucuran dana desa di tahun 2022 sebesar Rp.941.228.000.
Kata dia, sesuai petunjuk dari pusat, dari total anggaran Dana Desa tersebut, 20% dialokasikan untuk ketahanan pangan dalam bentuk perikanan dan ternak kambing.
Sementara, Edi Kurniadi, Kepala Desa Kaso berharap mudah - mudahan, dengan adanya program ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa, dapat bermanfaat dan membantu pemulihan ekonomi bagi masyarakat setelah adanya Pandemi Covid-19.
Ia pun berharap program tersebut dapat bergulir sehingga masyarakat lainnya juga merasakan.
"Kami berharap, program ketahanan pangan bisa bergulir dan semua masyarakat Desa Kaso khususnya dapat merasakan dampak positif, baik dari bidang perikanan ataupun ternak' "ungkapnya.
Ditempat terpisah, Ujang, salah satu warga Desa Kaso menilai program ketahanan pangan di tahun 2022 sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurutnya, anggaran lainnya seperti bantuan keuangan juga sangat dirasakan oleh masyarakat. Terlebih pihak Pemerintah Desa selalu mensosialisasikan pada masyarakat dan transparan dalam pengelolaan anggaran yang masuk ke Desa Kaso.
"Sebagai masyararakat, semoga dalam perencanaan dan realisasi anggaran ditahap selanjutnya berjalan seperti tahun sebelumnya," ujarnya.
Selain tepat sasaran dan transparan, Pemdes Kaso rajin dalam mensosialikan program - program pemerintah, mulai dari Kades, Sekdes, Ketua BPD dan semua bahu membahu memberikan pelayanan bagi kami sebagai masyarakat," Lanjutnya.
Drs Dedy Suhaedi, Ketua BPD turut menjelaskan bahwa sudah menjadi kewenangan dan kewajiban sebagai BPD, untuk turut serta mengawasi program program kerja Pemdes Kaso.
"Mulai dari perencanaan hingga realisasi" tegas dia.
Ia menandaskan, apabila, terdapat salah satu saja anggaran yang tidak dialokasikan atau tidak sesuai perencanaan, tentunya BPD tidak akan segan - segan untuk melakukan teguran kepada Pemerintah Desa. ( Samsu)


Komentar Via Facebook :