Ada Politik Uang di Gelaran Pilkades Desa Lubuk Semantung

Ada Politik Uang di Gelaran Pilkades Desa Lubuk Semantung

CYBER88, Sumsel - Dua warga dari Desa Lubuk Semantung diduga korban politik uang atas pencalonan pilkades yakni Kusman Edi ( 42 th) dan Pei (39 th) pada Pilkades pada tanggal 26 september 2019, di desa lubuk semantung kecamatan belida darat kabupaten muara enim. Dua warga tersebut mendatangi rumah Salah seorang wartawan Made Sri Seluke di Desa segayam kecamatan gelumbang kabupaten muara enim. kedua korban sangat kecewa lalu minta dimuat di media masa agar supaya pihak yang berwajib segera menindak dugaan kejahatan tersebut. selasa. (3/12/2019) Kusman Edi selaku calon nomor urut 2 calon kades yang dikalahkan itu menjelaskan, waktu pencalonan ada 4 peserta dan ada praktek money politik uang oleh salah satu calon peserta kepala desa lubuk semantung berinisial H. nomor urut 4 ini dibuktikan dengan saksi atas pernyataan masyarakat desa warga desa lubuk semantung , nama eko suprianto , dan uang suap Rp 200 rb tersebut, telah di serahkan kepada panitia BPD sebagai barang bukti, laporan diteruskan ke BPD setempat yang diterima langsung oleh Eko anggota BPD desa lubuk semantung yang dikuatkan dengan surat pernyataan yang isinya menolak atau keberatan dengan hasil pilkades karena ada politik uang. Atas kecurangan itu calon no urut 04 ini sial H, diduga kuat mendapat suara terbanyak dan memenangkan Pilkades, karena diduga dengan cara politik uang, yang sangat mengecewakan calon yang kalah Menyikapi keluhan tersebut Made Sri Seluke konfirmasi via telpon kepada pemenang no urut 04 inisial H, namun sayang tidak diangkat. --Aatas kejadian tersebut menurut penjelasan korban sudah di laporkan ke pihak yang ber wajib namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,. --Sementara camat Belida Darat, Maladi, di konfirmasi lewat via telpon Oleh Made juga tidak mau berkomentar langsung handphone nya tidak aktif, Rabu 4/12/19. pukul.08:25,wib. --sampai saat ini masyarakat menunggu tindak lanjut dari pihak yang berwajib atas penegakan supremasi hukum, jelas Made (4/12) kepada Cyber88. (Edy Faherul Kori/ T. Masri)

Komentar Via Facebook :