Kedatangan Polres Karawang Olah TKP Meninggalnya Mita

Kedatangan Polres Karawang Olah TKP Meninggalnya Mita

CYBER88, Karawang - Kedatangan unit inafis Poles Karawang ke TKP meninggalnya Mita yang menggantung diri dikusen pintu kamar rumahnya pada selasa malam 19 November 2019 untuk melakukan olah TKP pada rabu 4 Desember 2019. Dalam olah TKP dari pukul 14:45 wib hingga pukul 16:00 wib, tim Inafis Polres Karawang menyusuri secara detail untuk pemeriksaan yang dimulai dari jarak pintu belakang rumah ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dimana alamarhumah Mita diketemukan dan jarak dari TKP ke pintu depan rumah, bahkan tim inafis Polres Karawang pun mengukur ketinggian kusen pintu kamar yang diduga digunakan untuk menggantung diri. [caption id="attachment_3926" align="alignright" width="1040"] Foto : Indra Sutrisna - Kuasa Hukum dari DPC Peradi Karawang[/caption] Menurut Indra Sutrisno selaku kuasa hukum dari DPC PERADI Karawang mengatakan bahwa dari hasil oleh TKP tersebut ditemukan bukti baru berupa buku diary almarhumah, kain yang digunakan dan ada tulisan - tulisan yang langsung diamankan oleh pihak Kepolisian. lanjutnya, ia (Indra.red) menjelaskan bahwa sebelumnya ada bukti berupa handphone milik almarhumah Mita, namun kondisi handphone tersebut dalam kondisi terkunci dan tidak ada sim cardnya dan prihal belum adanya hasil Otopsi dari dr Forensik, karena saat ini dokter forensik sedang melaksanakan Umroh sehingga meminta waktu 2 minggu, dan setelah kepulangannya Umroh, hasil Otopsi tersebut baru akan diberikan kepada pihak kepolisian, dan bila dari hasil otopsi tersebut ditemukan ada tindak pidana, maka kami (kuasa Hukum) akan menindak lanjuti secara proses hukum." ungkapnya Dengan kesigapan kinerja Polres Karawang dalam menindak lanjuti laporan tersebut, kami (Kuasa hukum dan keluarga korban.red) mengucapkan terimakasih. (Hys)

Komentar Via Facebook :