Kerjakan Paket di Dinas PUPR Kota Palu, Berujung Pelaporan ke Polda Sulteng
CYBER88 | Kota Palu - Buntut dari pemberitaan media CYBER88 pada edisi 20/8/2023 dengan judul “Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Istri Oknum Perwira Polisi Di Laporkan Ke Polda Sulteng” mencuat Informasi Dinas PUPR Kota Palu diduga amankan jatah Proyek buat CV.Icha Anugerah (26/8/2023)
Paket Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Lingkungan Kelurahan Taipa tahun 2022, diduga kuat merupakan jatah untuk ibu Inka Irawati Djisman direktris CV.Icha Anugerah yang juga sebagai istri dari oknum perwira polisi yang diduga salah satu pejabat di Dirkrimsus Polda Sulteng
Paket tersebut dimenangkan oleh CV.Icha Anugerah sebagai penawar tunggal pada saat tender, dengan nilai penawaran sebesar Rp.518.109.600, beredar rumor, Dinas PUPR Kota Palu tidak hanya mengamankan paket tersebut, juga diduga ikut membuatkan dokumen penawaran CV.Icha Anugerah pada saat mengikuti tender
Dinas PUPR Kota Palu yang di nahkodai oleh Singgih Budi Prasetyo, terkesan memberikan perhatian khusus pada CV.Icha Anugerah, betapa tidak, pekerjaan tersebut diduga tanpa dokumen (Laporan dan back up data final) tetap di laksanakan PHO
“Tidak satu pun kotraktor di Kota Palu yang berani ikut menawar, karna sudah mengetahui, paket tersebut sudah ada pemiliknya. Iya, pada saat PHO, diduga kuat tidak ada selembarpun dokumen yang di buat oleh pihak kontraktor, namun pekerjaan tetap di PHO” uangkap sumber sembari meminta identitasnya di rahasiakan
Selain paket pada Dinas PUPR Kota Palu, CV.Icha Anugerah diduga mendapatkan beberapa paket di instansi lainya, maka paket Rehabilitasi Jalan Lingkungan Kelurahan Taipa, itu di jual pada Riswan Adi Jaya, ada Surat Kuasa,Surat Perjanjian Kerja dan Kwitansi penerimaan dana 50 juta rupiah
“Iya, buntut dari jual beli paket tersebut, berujung pada pelaporan di Polda Sulteng, karna ibu Inka Irawati Djisman direktris CV.Icha Anugerah, sudah tidak mengakui pekerjaan tersebut di jual pada Riswan Adi Jaya, bahkan fakta lapangan dan semua dokumen yang ditandatangani itu sudah tidak di akui lagi” sebut sumber ketika di hubungi pekan lalu
Riswan Adi Jaya ketika di konfirmasi media pekan lalu mengatakan, iya yang saya tidak habis pikir, semua fakta lapangan (hasil pekerjaan) saya dan semua dokumen yang kami tandatangani bersma (Riswan Adi Jaya dan Inka Irawati Djisman) itu semua sudah tidak di akui lagi
“Saya punya semua bukti dan saksi, termasuk nota/kwitansi pembelian bahan/material yang di pakai pada pekerjaan tersebut, dengan dasar itu saya melaporkan direktris CV.Icha Anugerah kepolda sulteng atas dugaan tindak pidana penipuan” ungkap Riswan
Sebelumnya ada informasi dari teman, yang mana setelah dana proyek tersebut cair sekitar bulan januari 2023 di Bank Sulteng, ibu Inka Irawati Djisman mau pergi berlibur ke-Turki, nanti setelah kembali dari berlibur di Turki, baru uang saya di serahkan.
“Faktanya setelah kembali dari berlibur di Turki, justru semua fakta yang ada, tidak satu pun yang di akui ibu Inka Irawati Djisman, dengan demikian saya membuat laporan di Polda Sulteng, dengan Laporan Polisi nomor : ; LP/B/27/I/2023/SPKT/POLDA SULTENG” beber Riswan pada media ini
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Palu Farida Lena, menjawab konfirmasi media ini, menuliskan melalui pesan WhatsApp, bisa di konfirmasi langsung ke-Pak Kadis, secara administrasi keliru, kalau saya langsung menjawab, karna saya sudah pensiun
Kadis PUPR Kota Palu Singgih Budi Prasetyo, yang di konfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp mengatakan, tidak benar kami mengatur paket tersebut, karna bukan kami (Dinas PUPR) yang melaksanakan lelang, dan saya tidak mengenal pemilik perusahaan (Cv.Icha Anugerah)
Lanjut kata Singgih, dan juga tidak benar kami yang membuat penawaran tersebut, dan pihak kami dalam melakukan PHO selalu berdasarkan dokumen (laporan back up data) dari pihak rekanan, karna kami tidak akan melakukan PHO jika tidak ada laporan.
Sementara Direktris Cv.Icha Anugerah Inka Irawati Djisman, yang di konfirmasi media ini pada 25/8/2023, pesan terlihat sudah terbaca, namun tidak memberikan tanggapan.


Komentar Via Facebook :