Paguyuban RT, RW dan MUI Desa Cikajang Berikan Santunan Pada 62 Orang Anak
CYBER88 | GARUT - Seluruh Rukun Warga dan Rukun Tetangga beserta MUI Pemerintah Desa Cikajang, Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut, laksanakan Istigosah dan Santunan kepada 62 anak yatim/piatu pada Minggu, (29/10/2023).
"Sudah seharusnya dan suatu kewajiban bagi manusia memberi manfaat terhadap sesamanya," demikian disampaikan oleh Kapolsek Cikajang AKP. Adnan Mutaqien, S.H. yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Hal senada dikatakan Ketua RW.02 Suparman Yusuf selaku ketua panitia pelaksana kegiatan mengatakan, "Santunan anak yatim/piatu ini khususnya di wilayah desa Cikajang baru pertama kali dilaksanakan dengan sumbangan dari Paguyuban RT dan RW bersama MUI Desa Cikajang," ungkapnya.
"Hari ini kita berikan santunan kepada 62 anak yang ada di wilayah pemerintahan desa Cikajang, kedepannya semoga bisa diadakan tiap 3 bulan dengan tujuan bisa berbagi kepada sesama untuk keberkahan dalam kehidupan," harapnya.
"Harapan saya moga kegiatan ini menjadi embrio, ingin bisa terus menebar dan memberi manfaat kepada sesama juga supaya dicontoh oleh desa-desa lainnya yang ada di Kecamatan Cikajang," ungkap Yanto selaku bendahara panitia menambahkan
Menurut Dede Somantri selaku Kades Cikajang, Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut mengatakan, dalam perjalanan kepemimpinannya selalu berusaha memberi manfaat dan maslahat kepada masyarakat. "Sebagai pejabat publik yang dipilih oleh masyarakat kita harus mengutamakan kepentingan masyarakat diatas keinginan pribadi," tuturnya.
"Jika mengadakan kegiatan ataupun acara seperti santunan anak Yatim atau santunan lainya, saya sangat mendukung demi kebaikan masyarakat khususnya di Desa Cikajang," Tutup Dede Somantri"


Komentar Via Facebook :