Ratusan Lembar Obat Jenis Seledryl dan Puluhan Botol Alkohol Murni Diamankan Petugas
CYBER88 | GARUT – Kerjasama yang kuat antara lembaga pemerintah bersama tokoh agama dan juga masyarakat sangatlah penting dalam memerangi peredaran dan penyalah gunaan obat-obatan dan minuman beralkohol di kalangan generasi muda.
Forum Komunikasi Kyai, Santri (FOKAS) dan Warga Masyarakat Cikajang kembali melaksanakan penggerebekan terhadap sebuah warung kelontongan yang diketahui menjual obat jenis Seledryl dan alkohol murni 70% jenis Onemed di Kampung Rontog, Desa Girijaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut pada Rabu (08/11/2023).
Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan di wilayah kecamatan Cikajang.
Satu orang pelaku yang tertangkap dalam kasus yang sama 3 hari yang lalu, berikut barang bukti kembali diamankan petugas dalam penggerebegan ini.
“Entah delik hukum apa yang dijatuhkan kepada tersangka sehingga baru 3 hari berselang kita gerebeg, sudah bisa mulai jualan lagi dengan tempat yg berbeda. Bahkan di tempat yang ketiga ini jumlah barang bukti lebih banyak, ada sekitar 3.096 butir pil Seledryl, 15 botol alkohol 70% dan puluhan dus bekas pil tersebut dan Itu jelas sengaja dijual untuk di salah gunakan,” ungkap Aceng Wahab selaku sekjen Fokas.
Lebih lanjut Aceng menyebutkan pihaknya, ulama, santri dan masyarakat sudah berkomitmen untuk terus memberantas miras dan napza serta penyalah gunaan obat-obatan demi terciptanya generasi yang sehat aman nyaman.
"Mari ikut andil dalam kegiatan ini. Karena kami menaruh kepercayaan terhadap para ulama dan santri dengan perannya membangun akhlakul karimah. Semoga ini menjadi bukti nyata kita dalam menjaga kedaulatan terhadap nasib bangsa yang semakin hari generasi nya semakin dirusak,” pungkasnya.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Cikajang dan anggota Koramil 1116/Cikajang turut serta untuk memberikan dukungan dan memastikan penangkapan berjalan sesuai aturan. Sejumlah barang bukti seperti obat-obatan jenis Seledryl dan alkohol Onemed 70 persen berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Cikajang untuk dilanjutkan ke Polres Garut.
Forum Komunikasi Kyai, Santri (Fokas) dan Warga Masyarakat Cikajang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam memberantas peredaran serta penyalah gunaan obat-obatan di wilayah kecamatan Cikajang.


Komentar Via Facebook :