Terindikasi Ada Konspirasi Terselubung, Kepala Balai PJN Sulteng, Satker dan PPK Tutup Mata dan Mulut
CYBER88 | Sulawesi Tengah - Tidak selamanya diam itu emas, terkadang sikap diam dikarnakan adanya indikasi konspirasi yang terselubung. Demi mengamankan serta menutup rapat informasi, agar hajatan yang menjadi obyek persekongkolan dapat berjalan sesuai rencana. (20/11/2023).
Mereka, (Kepala Balai, Arief Syarif Hidayat, Kepala Satuan Kerja (Satker) Wilayah II, Rhismono dan PPK 2.1, Reza Maulana Hermawan) sebagai pejabat Kementerian PUPR pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XIV Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ketiga pejabat tersebut, yang di percayakan sebagai penerima amanat dan tanggung jawab dalam pelaksanaan paket di Provinsi Sulteng, melalui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Namun, sangat miris dan mengecewakan, ketika amanat dan tanggung jawab tersebut, terkesan diabaikan. Sikap diam (menutup mata dan mulut) oleh ketiga oknum pejabat tersebut terkait pelaksanaan proyek, seakan memaksa publik untuk berspekulasi.
Patut diduga telah terjadi persekongkolan jahat dalam pelaksanaan proyek, dengan indikasi telah mengangkangi spesifikasi teknis, bahkan tidak segan-segan oknum kontraktor diduga ikut menyunat volume sejumlah item pekerjaan.
Menelisik Paket Preservasi Jalan Tinombo-Molosipat, yang dikerjakan oleh PT.Widiaya Rahmat Karya, dengan nilai kontrak sebesar Rp.24,789.024.820,00, yang bersumber dari APBN tahun 2023.
Ketiga oknum pejabat publik yang diberikan amanat dan tanggung jawab (Arief Syarif Hidayat, Rhismono dan Reza Maulana Hermawan) terkesan menutup rapat informasi publik terkait pelaksanaan pekerjaan paket preservasi tersebut.
Sementara berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun media ini, kuat dugaan PT.WRK bekerja serampangan di dalam menghabiskan anggaran proyek (24,789.024.820,00,). Ironisnya, Ka.Balai,Ka.Satker dan PPK 2.1 BPJN Sulteng diduga ikut merestuinya.
Sumber media ini menyebutkan, dari rencana kerja untuk pengaspalan overlay sepanjang kurang lebih 3,8 KM. Mestinya diduga pekerjaan tersebut (Overlay) sudah selesai pada bulan juli 2023, namun faktanya, sampai saat ini masih tersisa sekitar 1.8 KM. Selain itu, untuk item pekerjaan patching (menambal) diduga masih tersisa sekitar 230 ton yang belum terealisasi.
“Ironisnya, kami menduga ada kerja sama yang baik antara PPK 2.1, Konsultan, PT.WRK, Ka.Satker. Sekalipun volume pekerjaan belum selesai seratus persen, namun anggarannya diduga telah di cairkan seratus persen”, ungkap sumber yang meminta identitasnya di rahasiakan itu.
Terindikasi kuat PT.WRK dalam mengerjakan paket tersebut diduga mendapat backup dari pihak BPJN Sulteng (Ka.Balai,Ka.Satker dan PPK 2.1) “jika benar dugaan anggaran pekerjaan pengaspalan dan patching telah di bayarkan seratus persen, itu artinya proyek tersebut diduga lagi bermasalah” Tegas sumber.
Hamrin, tokoh masyarakat Desa Kayu Jati Kecamatan Ongka Malino, menuturkan PT.WRK dalam melaksanakan pekerjaan proyek tersebut, diduga telah menyimpang dari spek yang ada, tentunya hal itu sangat berdampak pada hasil pekerjaan (baru selesai dikerjakan telah rusak).
Liat saja, hasil pekerjaan pengaspalan yang ada didepan rumah saya, baru sekitar 7 hari selesai di kerjakan, sudah ada beberapa titik yang tergulung/rusak. “Iya, sudah di perbaiki, tapi rusak lagi, hal itu membuktikan, mutu pekerjaan yang tidak terjaga”. Ungkap Hamrin.
Menurut Irfan.B, pelaksanaan Paket Preservasi Jalan Tinombo-Molosipat yang di kerjakan oleh PT.WRK diduga kuat terjadi persikongkolan antara PT.WRK dan Pihak BPJN Sulteng, hal itu dikuatkan dengan beberapa fakta yang ada.
Kami sudah menyurat kepada Pihak BPJN Sulteng, terkait dugaan bobroknya hasil pekerjaan PT.WRK yang di lengkapi dengan bukti-bukti yang akurat. Anehnya, informasi tersebut bukan di tindak lanjuti, namun terkesan di tutup rapat.
“Ada apa, Pihak BPJN Sulteng (Ka.Balai, Ka.Satker dan PPK 2.1) terkesan menutup rapat informasi terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut. Mestinya, mereka harus berani buka serta mengambil tindakan tegas, ketika ada informasi yang diduga menyimpang terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut”, ungkap Irfan.B.
Jika benar tidak ada dugaan persekongkolan jahat di paket tersebut, kami tantang pihak BPJN Sulteng dan PT.WRK, untuk membuka backup data pelaksanaan paket preservasi tersebut. Dan pihak BPJN Sulteng harus berani mengambil tindakan tegas, jika terbukti ada beberapa hasil pekerjaan yang tidak sesuai spek (mutunya tidak terpenuhi).
“Kami sangat yakin, Kepala Balai PJN Sulteng (Arief Syarif Hidayat ) tidak akan berani menerima tantangan kami. Karna bukti-bukti dugaan penyimpangan yang kami sudah kirimkan, itu tidak pernah di tindak lanjuti, pasalnya, pekerjaan paket tersebut, kami menduga sebagian besar mutunya tidak terpenuhi, juga terjadi indikasi pengurangan volume pada beberapa item pekerjaan”. Sebut Irfan.B.
Kembali Kepala Balai, Arief Syarif Hidayat, Kepala Satuan Kerja (Satker) Wilayah II, Rhismono dan PPK 2.1, Reza Maulana Hermawan) terkesan sepakat untuk memilih bungkam, dengan tidak memberikan tanggapan atas konfirmasi yang di kirimkan media ini via WhatsApp pada 20/11/2023.
Sementara H.Akbar Usman, selaku kuasa direktur PT.WRK kembali memblokir kontak wartawan media ini.


Komentar Via Facebook :