Terkait Tapal Batas : Muspida Pelalawan Mediasi Ratusan Warga Dengan PT. Arara Abadi

Terkait Tapal Batas : Muspida Pelalawan Mediasi Ratusan Warga Dengan PT. Arara Abadi

CYBER88, PELALAWAN - Muspida kabupaten Pelalawan mengadakan mediasi terkait tuntutan warga soal tapal batas antara menejemen perusahaan pulp PT. Arara Abadi dengan para warga masyarakat Desa Kesuma kecamatan pangkalan kuras kabupaten Pelalawan Riau, bertempat di Aula Mapolres Pelalawan, Kamis (05/12/2019).Dalam mediasi yang dipimpin Kapolres Pelalawan AKBP Muhammad Hasyim Risahondua, S.I.K., M.Si., menjelaskan pihak berwenang dalam waktu dekat akan segera menentukan tapal batas konsesi PT. Arara Abadi dengan masyarakat."Kesimpulannya bahwa hasil rekomendasi ditentukan tapal batas BPKH dan KLHK sebagai pejabat yang berwenang. Ditentukan tapal batas di lapangan antara lahan PT. Arara Abadi dengan lahan masyarakat Desa Kesuma. Dan ini akan dikawal sebagai langkah awal penyelesaian," jelas Kapolres Pelalawan, seraya menambahkan bahwa pihaknya ditengah tidak memihak perusahaan tetapi mencari solusi untuk memediasi agar terjadi musyawarah dengan melakukan tapal batas. dengan lahan masyarakat.Dalam pertemuan argumentasi Pihak PT. Arara Abadi menyatakan tetap akan melaksanakan Implementasi Tanaman Kehidupan (TNK) di konsesinya. Kelola Produksi Pola Kemitraan dengan masyarakat Desa Kesuma yang berdampak langsung.Herwansyah dari pihak perusahaan PT. Arara menjelaskan bahwa Implementasi Tanaman Kehidupan (TNK) di konsesi Perusahaan tetap dijalankan sesuai aturan. Kelola Produksi Pola Kemitraan dengan masyarakat Desa Kesuma. Masyarakat Desa Kesuma penerima utama dampak dari tanaman kehidupan."Tanaman kehidupan merupakan kewajiban yang harus dilakukan perusahaan sebagai perintah Undang-Undang. Karena, jika tidak diimplementasikan, perusahaan dapat disanksi atau wanprestasi," terang Herwansyah.Sebelumnya Sekdakab Pelalawan HT Muklis, M.Si., menyampaikan bahwa mediasi penyelesaian , setelah ditentukan tapal batas. Karena, setelah jelas tapal batas baru ada langkah kedua dan juga akan ada musyawarah lanjutan untuk penyelesaian persoalan antara perusahaan dengan ratusan warga masyarakat yang merasa dirugikan. (Bar/Tom)

Komentar Via Facebook :