LSM Desak Kejari Batam Panggil Oknum Pejabat Dinas CKTR Batam
CYBER88 | Batam - Kasus proyek renovasi gedung BPJS Batam tahun 2022 yang bernilai Rp 9,2 miliar masih ditangani pihak Kejari Batam .
Beberapa pejabat BPJS sudah dimintai keterangan terkait mangkraknya proyek tersebut. Dan sudah ada ditetapkan sebagai tersangka.
" Namun oknum pejabat Dinas CKTR yaitu Kabid Bina kontruksi inisial DAR dan Kabid Prasarana bangunan dan gedung inisial R belum ada panggilan dari pihak Kejari Batam untuk diminta keterangan prihal pengurusan izin KKPR dan PBG gedung BPJS yang masih tahap penyidikan Kejaksaan", ujar sumber.
Menurut ketua LSM Tipikor, Albert "Seharusnya pihak Kejari Batam secepatnya memanggil oknum Kabid Bina Kontruksi Dinas CKTR inisial DAR karena beliau yang mengurus izin KKPR dan PBG atas titipan oknum pejabat BPJS ", ungkapnya .
Biaya yang diminta oknum pejabat tersebut dari pihak BPJS dalam pengurusan KKPR dan PBG diduga mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara sampai saat ini , pihak kejaksaan belum ada pemanggilan kepada DAR dan R untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
" Padahal kasus itu sudah termasuk dikategorikan korupsi berjamaah. Jadi diminta Kejari Batam supaya segera memanggil kedua oknum pejabat Dinas CKTR terkait biaya pengurusan PBG gedung BPJS yang sangat mencekik leher biayanya dan diduga kedua oknum pejabat tersebut sudah kongkalikong terkait soal biaya pengurusannya " , tegasnya menambahkan.
Sementara Sekjen Alarm Indonesia , Ucok baru- baru ini menuturkan, akan mendesak Kejari Batam supaya memanggil oknum pejabat Dinas CKTR inisial DAR , dimana beliau dipercayakan oleh BPJS untuk mengurus izin KKPR dan PBG gedung renovasi BPJS Batam.
Sementara biaya pengurusan yang diminta DAR dari BPJS Batam cukup besar biayanya diduga mencapai ratusan juta rupiah .
" Jika tidak segera dipanggil Kejaksaan oknum pejabat Dinas CKTR maka kasus itu tidak akan ada titik terangnya. Jadi diminta pihak Kejari Batam supaya memanggil oknum pejabat Dinas CKTR yang terlibat dalam pengurusan izin PBG gedung BPJS Batam" , tegasnya.
" Kami tetap mendukung langkah Kejari Batam selanjutnya , supaya kasus proyek gedung renovasi BPJS Batam yang merugikan negara Rp 9,2 miliar cepat terungkap siapa tersangkanya" , tutupnya.
Sewaktu dikonfirmasikan Kabid Bina Kontruksi dan Kabid Prasarana Bangunan dan Gedung lewat telepon seluler justru tidak mau angkat HP nya walaupun berdering.


Komentar Via Facebook :