Purnawirawan TNI Lapor, Terlapor Pencuri Truk Dilpeas Di Polres Pelalawan Malah Berkicau di Media

Purnawirawan TNI Lapor, Terlapor Pencuri Truk Dilpeas Di Polres Pelalawan Malah Berkicau di Media

CYBER88 || Pelalawan - Seorang punawirawan TNI bernama Afrizal di Pelalawan, Riau, yang saat ini berusaha mencari tambahan pesiun dengan  membeli satu unit mobil angkutan dump truk tronton, dengan mencicil ke Finance BFI di cabang BFI Pangkalan Kerinci, kini dirundung masalah

Malang tak dapt ditolak mobilnya ini dilarikan oleh sopir bersama pengusaha. ke Jakarta  Karena merasa dirugikan Afrizal melaporkan pengelapan dan pencurian di Polres Pelalawan, namun proses laporannya berjalan "aneh?".

Dimana mobil yang dikridnya itu dilarikan oleh seorang pengusaha  yang mengaku mantan ibuk Bhayangkari. bersama sopir itu belum terdengar statusnya sebagai terlapor di Polres Pelalawan, apa?.

"Pemngakuan dari  dua terlapor sopir dan bos itu mbil ditukar warna dlambung plalt nomor berubah," kata Afrizal,

Pihak Polres melalui kanit dua Asbondengan penyidik Hendrial mencoba memediasi dengan pelapor namun sampai saat menemui jalan buntu. Pelapor diperiksa di Unit I Satreskrim Pelalawan.

"Anehnya yang dialprkan tersebut (Bos) inisial Dian Eka meminta uang ganti rugi 150 juta,  padahal saya berurusan dengan pengusaha angkutan batu bara bernama Bogi. pastilah saya tidak terima pasalnya saya yang dirugikan," kata Afrizal yang didampingi pengacaranya Apul Sihombing.

Ulas Afrizal, "telah 3 bulan tmobil dipakai sampai ditangkap Bogi tak membayar angsuran sesuai perjanjian yang dibuat anatara saya dengan Bogi, 

Kronlogis diveritakan pengacara Afrizal, "sesuai pengakuan klien kita ini pada tanggal (23/4/24) Afrizal telah melapor pengaduan di Mapolres Pelalawan. Ttanggal (25/4/24) baru keluar BAP dari penyidik.

Kemudian usai keluar BAP klien kami mengejar mobil truk bersama  anggota Polpres Pelalawan ke Jakarta,  "berdasrakan IP email terlapor yang dilacak Polisi mobil berada di Serang, namun mobil ditangkap di ResArea Jati  Asih Bekasi".

"Pengakuan sopir sih salah jalan, sebenarnya setahu kilen kami tujuan sopir mau Cilegon memuat pasir silika," kata Apul yang selalu viral di tiktok tersebut.

kemudian kata Apul, "pada jam 1.00 Wib sekira tanggal (1/5/24) terlapor ditangkap bersama barang bukti satu unit mobi dump truk tronton merek Fuso. Lalu Polisi membawa terlapor ke Serang, karena Buser Pelalawan melapor di Polda Banten, pelaku ditipkan di Polsek Serang.," kat Apul.

Kemudian pada tanggal (2/5/24) sore pelaku dan truk dibawa berangkat ke Pelalawan, "sampai di Polres Pelaalwan tanggal (5/5/24) dan lansung diperiksa penyidik, sayang karena dekat lebaran status terlapor ini tak jelas, kemudian tanggal (10/5/24) terlapor dan bos itu dilepas"

Saat ditangkap kata Apul, labung mobil berubah warna dari putih jadi oranye dan plat momor polisi pertama BG 8287 OG jadi seri B 9505 NQC dan warna plat itu jadi warna kuning. 

"Kan aneh ketika terlapor bisa dilepas padahal kalau dilihat dari bukti Mens rea nya masuk, sebab selain niat melarikan truk para terlapor ini juga merubah Plat nomor mobil dan merubah cat lambung mobil. Kalau bukan karena GPS pastilah mobil ini tak diketahui rimbanya sebab plat telah berobah total," kata Apul.

Kemudian setelah dilepas sopir bernama Sugioanto ini pun tak betreima kasih, sebab dari berita yang dirilis oleh nusanid justru sang sopir menjelekkan pihak Piolres Pelaalwan.

Sayang kasu ini tambah gelap pasalnya Kasat Reskrim Polres Pelalawan, Iptu Kris Topel STrK SIK., dikonfirmasi tidak berkomentar.**

Komentar Via Facebook :