Terkait Dugaan kecurangan pada PPDB SMAN 1 Padalarang, Penjelasan Kepsek Berbeda dengan Fakta di Lapangan

CYBER88 | Bandung Barat - Perihal tak lolosnya siswa prestasi pada PPDB 2024 di jalur prestasi kejuaraan, Lina, Kepala Sekolah SMAN 1 Padalarang menjelaskan bahwa Siswa tersebut tereliminasi oleh sistem uji kompetensi yang dilakukan oleh pihak Pusdik dengan nilai rendah.
Walaupun score sertifikat nya tinggi setelah dikalkulasi dengan nilai Ujikom maka secara sistem akan tergeser oleh siswa yang nilai score sertifikatnya rendah tapi nilai Ujikom nya tinggi,” Katanya saat dikonfirmasi Cyber88.co.id di Kantornya, Senin (8/7/2024).
Menurut Lina, pihaknya sudah melaksanakan PPDB sesuai prosedur dan aturan yang telah ditetapkan.
Apa yang disampaikan oleh Kepala Sekolah, sangat bertolak belakang dengan yang terjadi dilapangan. NA adalah siswa prestasi Paskibra yang telah malang melintang diberbagai kejuaraan, diantaranya Kejuaraan LKBB BRIGASTHA se Bandung raya dengan predikat juara Utama 1, kejuaraan Lomba Keterampilan Baris Berbaris(LKBB) se Jabar Open dengan predikat Juara Utama 1 dan banyak sertifikat dari lomba lainnya.
Baca Juga : Bunuh Bakat dan Minat Siswa, Diduga PPDB Sman 1 Padalarang Penuh Kecurangan
Pada Cyber88, NA siswa prestasi tersebut menyampaikan kekecewaannya. Dirinya merasa heran karena yang kurang bisa baris berbaris justru mendapatkan nilai bagus.
“Karena ada beberapa kejanggalan dalam proses ujikom tersebut, maka saya konsultasi dengan pelatih dan menanyakan juri Ujikom tersebut ternyata bukan dari pihak Pusdik, jelas NA.
“Saya sudah menyiapkan diri sebaik mungkin dalam performa Ujikom tersebut karena ini menyangkut masa depan saya dan saya benar-benar kecewa akan hasilnya karena nilai akhir saya rendah, imbuhnya.
Bahkan pada HUT RI tahun 2023 lalu HN jadi perwakilan Paskibraka pengibaran Bendera di PN Kertas Padalarang bersama SMAN1 dan SMAN2, tp kemarin pas test ternyata tidak lulus, ungkapnya dengan nada kecewa.
Ketika di klarifikasi pihak Pusdik menyatakan bahwa juri untuk di SMAN 2 bukan dari pihaknya karena tidak ada MUO dengan pihak SMAN1 Padalarang.
Adanya kesimpangsiuran informasi, Deni Aktifis Sosial Pendidikan di Bandung Barat kembali angkat bicara. Ia mengatakan bahwa hal ini harus diusut tuntas karena diduga ada pembohongan publik dan pelanggaran UU no 40 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan oleh pihak sekolah dan merugikan peserta didik yang benar-benar berprestasi,
Tidak menutup kemungkinan kalau juri tersebut tidak berkompeten dalam bidangnya atau ada dugaan masuk angin, cetusnya.
Kami masyarakat Bandung Barat minta ini diusut tuntas demi masa depan anak-anak kami jangan sampai menjadi korban sistem dan oknum yang bermain di PPDB, pungkasnya. (Yus')
Komentar Via Facebook :