Komisi II DPRD Bersama II Mitra Rapat Bersama Efaluasi Program Kerja

Komisi II DPRD Bersama II Mitra Rapat Bersama Efaluasi Program Kerja

CYBER88 || MALUKU - Alat kelengkapan Dewan DPRD Maluku telah dibentuk Komisi komisi juga Telah melaksanakan Rapat dengan sejumlah mitra Komisi

Hal ini tergambar dari pantuan media ini dikantor DPRD Maluku karang panjang ambon kecamatan urimesing pada senin 23/11/2014

Rapat ini dipimipin Ketua komisi II Irawadi dan anggota Komisi II, dihadiri Kepala Dinas ESDM, Abdul Haris, Kepala Dinas Pertanian, Ilham Tauda, ​​Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Roy Syauta, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Erawan Asikin, Kepala Dinas Kehutanan, Haikal Baadila .

Ketua Komisi II Irawadi saat memimpin rapat mengaku terdapat sejumlah program kerja yang dinilai salah sasaran, diantaranya bantuan nelayan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan.

Dari hasil pengawasan, bantuan yang seharusnya diberikan kepada nelayan, namun kenyataannya juga diberikan kepada petani, bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sepatutnya tidak boleh diberikan.

Tak hanya itu, terdapat juga temuan program kegiatan di Dinas Kehutanan, dimana dalam laporan kegiatan yang dilakukan, anggaran yang terpakai sudah terpakai habis, namun realisasi kegiatan belum selesai.

Hal serupa disampaikan Anggota Komisi II, Dali Fahrul Syarifudin, kegiatan yang dilakukan Dinas Kehutanan tidak efektif. Berkaitan dengan pembangunan hutan rakyat di luar kawasan hutan negara, dalam anggaran penyerapan yang tidak maksimal.

Dari total pagu anggaran kurang lebih Rp4 miliar, sampai Oktober 2024 baru terealisasi Rp1,5 miliar, atau masih tersisa Rp2,5 miliar untuk kurung waktu 2 bulan sebelum berakhirnya tahun 2024. Begitu juga program pembangunan teknologi hutan dan rehabilitasi lahan dari total pagu anggaran Rp2 miliar, baru terealisasi Rp1 miliar.

“Dua bulan terakhir masih sekitar Rp2 miliar harus diselesaikan. Apa alasannya tidak jalan,”ucapnya.

Syarifudin berjanji akan mengawasi semua aspirasi dari komisi, sehingga program kerja dari masing-masing OPD dapat terlaksana sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan.

“Mudah-mudah di tahun 2024 saja, tetapi jika program turun, maka lembaga terhormat ini harus mengawasi, sehingga program OPD terarah,” pungkasnya.

 

 

 

Komentar Via Facebook :