Bawaslu Cimahi Sampaikan Rapat Kerja Teknis Evaluasi Pemungutan Suara

Bawaslu Cimahi Sampaikan Rapat Kerja Teknis Evaluasi Pemungutan Suara

CYBER88 | Cimahi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi mengadakan rapat kerja teknis untuk mengevaluasi pemungutan suara, penghitungan suara, dan konsolidasi data hasil pengawasan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi. 

Rapat ini dihadiri oleh 823 peserta dan lembaga terkait, yang secara khusus membahas temuan dan kesalahan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, terutama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Grand Asrilia hotel, Selasa, 24/12/2024.

Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif, menyampaikan bahwa temuan kesalahan yang dilakukan oleh KPPS sering kali hanya dibawa hingga tingkat pleno kecamatan, dan beberapa catatan yang tidak dimasukkan dalam kategori kejadian khusus dapat diselesaikan di tingkat kecamatan maupun kota. 

Meskipun demikian, evaluasi tersebut mengungkapkan beberapa kesulitan dalam pelaksanaan pemilu, terutama terkait dengan ketidaksesuaian antara data yang tercatat di form C1 dengan hasil perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Beberapa kali saya turun langsung ke TPS dan masih ditemukan adanya KPPS yang tidak menuliskan hasil perhitungan di cek plano atau C1. Hal ini berpotensi menimbulkan masalah jika tidak ditangani dengan baik di tingkat TPS," ungkap Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif.

Namun, meskipun menghadapi berbagai tantangan, pihak Bawaslu Kota Cimahi memberikan apresiasi kepada PPPS yang dengan keterbatasan waktu pelatihan mampu mengatasi kekurangan-kekurangan yang ada di lapangan. "Alhamdulillah, meskipun pelatihan hanya dilakukan dua kali, teman-teman PPPS berhasil menanggulangi masalah yang muncul di TPS," ujar seorang perwakilan Bawaslu.

Fathir Rizkia Latif, juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap proses rekrutmen dan pelatihan KPPS sebelum pelaksanaan pemilu. Hal ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi dalam menyelenggarakan pemilu di masa mendatang.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kota Cimahi telah menyampaikan langsung temuan-temuan tersebut ke KPU untuk dijadikan bahan evaluasi kelembagaan.

Rapat kerja ini bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan proses pemilihan di masa depan, agar pelaksanaan pemilu di Kota Cimahi dapat lebih transparan, akurat, dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Komentar Via Facebook :