ARPI Gelar Aksi, Desak Kejari Sleman Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata

ARPI Gelar Aksi, Desak Kejari Sleman Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata

CYBER88 | Sleman, Yogyakarta - Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) kembali menggelar aksi protes di beberapa titik protokol jalan utama di wilayah Sleman. Kali ini, ARPI membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan ARPI terhadap Kejari Sleman yang dianggap lambat dalam menangani kasus tersebut. "Kami sudah geram dengan Kejari Sleman yang sampai detik ini belum juga menetapkan tersangka, padahal kasus ini sudah dua tahun berjalan," ungkap Dani Eko Wiyono, koordinator ARPI.

ARPI menuntut Kejari Sleman untuk segera menetapkan tersangka dan menuntaskan kasus tersebut. "Kami tidak butuh janji-janji, kami butuh bukti. Kejari Sleman selama ini hanya obral janji," lanjut Dani.

Aksi ini juga bertujuan untuk mengingatkan masyarakat Sleman dan Yogyakarta bahwa kasus korupsi dana hibah pariwisata Sleman masih belum terselesaikan. "Kami akan terus melakukan aksi mendesak Kejari Sleman segera menuntaskan dan menetapkan tersangka kasus dana hibah pariwisata Sleman ini," pungkas Dani.

Dengan demikian, ARPI berharap Kejari Sleman dapat segera menangani kasus tersebut dan menetapkan tersangka. (Agus STP)

Komentar Via Facebook :