Tuntut Ketua PN Bangkinang Diganti, Ratusan Massa ARRM akan Gelar Aksi Demo ke Pengadilan Tinggi Riau

Tuntut Ketua PN Bangkinang Diganti, Ratusan Massa ARRM akan Gelar Aksi Demo ke Pengadilan Tinggi Riau

Ilustrasi (foto Int)

CYBER88 | RIAU - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliasni Rakyat Riau Menggugat (ARRM) akan melakukan aksi demo ke Pengadilan Tinggi (PT) Riau di Jalan  Sudirman Pekanbaru, Senin (24/3).

Aksi ini dilakukan massa ARRM untuk menuntut pencopotan Ketua Pengadilan Negari (PN) Bangkinang Sony Nugraha yang bersikap arogan dalam memmipin sidang gugatan PTPN IV Regional 3 kepada Koppsa M yang berlokasi di Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siakhulu Kampar sebesar 140 M.

BACA JUGA  Diperiksa di Pengadilan Tinggi Riau, Ketua PN Bangkinang Bantah Terima Suap Rp 300 juta

Aksi demo ini sedianya akan dimulai pada pukil 10.00 Wib, dalam seruan aksi yang disampaikan oleh Koordinator ARRM Edy Kurniawan Novanri, disebutkan bahwa, tuntutan pencopotan terhadap Ketua PN Bangkinang Sony Nugarha didasari atas perilaku arogan yang ditunjukkan oleh Sony selaku ketua majelis hakim dalam sidang gugatan PTPN IV tersebut.

“Dalam sidang gugatan yang memeriksa keterangan saksi yang diajukan Koppas M, Sony telah menunjukkan perilaku arogan dengan membentak dan menunjuk kiri perwalian Koppa M yang hadir dalam persidangan itu,” kata Edy.

ARRM juga meminta agar PT Riau dapat mengawasi dengan ketat pelaksaaan sidang gugatan PTPN IV Regional 3 tehadap Koppsa M senilai 140 M, sebab sikap arogan yang ditunjukkan Ketua PN Bangkinang akan  mempengaruhi jalan proses persidangan yang tengah berlangsung, karena perilaku arogan itu akan mempengaruhi jalannya pesidangan.

“PT Riau harus mengawasi dengan ketat  jalannya proses sidang gugatan PTPN IV Regional 3 terhadap Koppsa M karena akan mempengaruhi jalan dan netralitas hakim dalam proses persidangan,” ujar Edy.

ARRM juga mensinyalir bahwa proses persidangan ini sudah “masuk angin” dan Sony sebagai Ketua Majelis Hakim telah bersikap seperti pengacara PTPN selama proses persidangan kasus perdata itu.

“Sidang kasus perdata ini berlangsung seperti persidangan kasus perdata dan terkesan Sony berlaku seperti pengacara PTPN selama proses persidangan berlangsung,” kata Edy.

Edy menegaskan agar proses persidangan kasus gugatan PTPN IV Regional 3 terhadap Koppsa M ini berjalan adil dan tidak memihak maka ketua majelis hakim yang saat ini dipegang oleh Sony Nugraha harus segera diganti, sebab kalau Ketua majelis hakim masih dipegang oleh Sony maka proses persidangan tidak akan berjalan secara adil dan cenderung berpihak.

“Ketua majelis hakim persidangan kasus gugatan PTPN IV kepada Koppsa M harus diganti agar proses persidangan berlangsung adil dan tidak memihak,” kata Edy.

Edy mengingatkan bahwa proses dan hasil persidangan nanti akan sangat mempengaruhi wibawa dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, karena sejak awal proses persidangan ini berjalan tidak normal, tidak adil dan ada keberpihakan.

“Jalannya proses persidangan kasus gugatan PTPN IV terhadap Kopsa M mendapat perhatian luas dari publik. Agar proses persidangan ini berjalan secara adil dan terbuka maka ketua majelis hakim harus diganti.Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dipertaruhkan dalam kasus sidang gugatan PTPN IV terhadap Koppsa M. jangan sampai masyarakat semakin kehilangan kepercayaan terhadap lembaga peradilan yang selama ini dinilai buruk karena ulah ketua majelis hakim yang tidak netral dalam memimpin jalan sidang gugatan ini ,’’ pungkas Edy. (Alex C)

Komentar Via Facebook :