Kusus BBM Tercampur Air Di SPBU Trucuk Klaten, Polisi Tahan 2 Pelaku

Kusus BBM Tercampur Air Di SPBU Trucuk Klaten, Polisi Tahan 2 Pelaku

CYBER88 | Klaten — Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten telah menahan 2 orang dalam kasus BBM tercampur air di SPBU 44 574 29 Trucuk, Klaten. 

Keduanya merupakan Awak Mobil Tangki (AMT) pengirim BBM. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penyidikan dan keterangan dari beberapa saksi. 

"Kasus ini sudah kita naikkan ke sidik dan dua orang kita amankan, " Ujar Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufiq. 

Selain menetapkan kedua tersangka, polisi juga  mengamankan barang bukti termasuk mobil tangki. 

"Barang bukti  sudah kita amankan, termasuk mobil tangki. Dan ini masih kita kembangkan, " lanjut Taufiq. 

Sebelumnya, diberitakan sejumlah kendaraan mogok usai isi BBM di SPBU Tucuk Klaten. Setelah dilakukan pemeriksaan,didapati BBM dalam tangki tercampur dengan air. Mendapati laporan tersebut, Polres Klaten langsung melakukan penyelidikan. (Agus STP)

Komentar Via Facebook :