Menteri Desa Kukuhkan DPP PPDI, Perangkat Desa Siap Jalankan Tugas dengan Status Kepegawaian yang Jelas

Menteri Desa Kukuhkan DPP PPDI, Perangkat Desa Siap Jalankan Tugas dengan Status Kepegawaian yang Jelas

CYBER88 | Klaten— Kamis, 1 Mei 2025
, menjadi hari bersejarah bagi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dengan pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masa jabatan 2025-2030 oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Yandri Susanto.

Ketua Umum DPP PPDI, Sarjoko, menyampaikan harapan dan keinginan perangkat desa untuk mendapatkan status kepegawaian yang jelas. "Mohon Pak Mendes bisa mengusahakan kita untuk mendapat status kepegawaian. Nama kita Perangkat Desa, tetapi statusnya ora jelas," kata Sarjoko.

Menteri Desa dan PDTT, Yandri Susanto, merespons positif permintaan Sarjoko dengan menyatakan bahwa perangkat desa merupakan ujung tombak dalam mensukseskan program pemerintah. "Insya Allah nanti kita akan memperjuangkan status yang jelas buat bapak/ibu. Karena saya tahu bapak/ibu sebagai ujung tombak di desa," kata Yandri

Yandri juga menekankan pentingnya peran perangkat desa dalam menjalankan program pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Kemendes sendiri telah menjalin kerjasama dengan beberapa kementerian untuk membangun desa membangun Indonesia. Program ini tidak tercapai dengan baik tanpa dukungan dari perangkat desa," ujarnya.

Dengan pengukuhan DPP PPDI ini, diharapkan perangkat desa dapat terus melanjutkan komitmennya untuk kemajuan desa dan mensejahterakan masyarakat.

Komentar Via Facebook :