Pemukulan dan Pengancaman dengan Senjata Tajam di Jalan Tol Cikuas, Pihak Keluarga Mendesak Kepolisian untuk Bertindak

Pemukulan dan Pengancaman dengan Senjata Tajam di Jalan Tol Cikuas, Pihak Keluarga Mendesak Kepolisian untuk Bertindak

ilustrasi pemukulan.

CYBER88 | Cilegon — Tragis! Sebuah peristiwa pemukulan dan pengancaman dengan senjata tajam (Sajam) terjadi di jalan tol Cikuas pada Minggu (27/4/2025) sekitar jam 15:00 WIB. Korban bernama Karim bin Samsudin, mengalami luka di bagian pipi atas sebelah kiri setelah dipukul oleh seorang yang bernama HA.

Menurut laporan, korban dan rekannya, Triyanto dan Suhaemi, sedang berada di jalan tol Cikuas untuk melakukan kontrol lingkungan ketika bertemu dengan HA. Korban kemudian menegur HA karena telah mengambil video aktivitas usaha di jalan penghubung tol. HA yang sedang mengemudi mobilnya, Honda dengan NoPol A 1145 UX, tiba-tiba turun dan memukul korban dengan kepalan tangan di muka sebanyak satu kali. HA juga mengambil sebilah golok dari belakang jok pengemudi mobilnya dan mengucapkan kata-kata menantang kepada Suhaemi untuk berkelahi/berduel satu lawan satu.

Setelah melakukan pemukulan, HA kabur menuju arah Cilegon. Suhaemi melakukan pengejaran, namun tidak berhasil. Korban kemudian dibawa ke klinik untuk mendapatkan tindakan medis.

Sudah satu minggu sejak kejadian tersebut, namun pihak keluarga besar korban belum melihat adanya tindak lanjut dari kepolisian.  

Pihak keluarga mendesak Kepolisian Sektor Pulo Merak untuk segera menindaklanjuti perkara pemukulan tersebut dan memanggil HA untuk dimintai keterangan. 

"Kami sudah mempercayakan penuh dengan pihak Kepolisian Polsek Pulo Merak sebagai penegak hukum di wilayah Kecamatan Pulo Merak Kota Cilegon," ujar pihak keluarga.

Korban dan pihak keluarga berharap agar kepolisian dapat menangani kasus ini dengan serius dan memberikan keadilan kepada korban.

Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan berharap agar HA dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Komentar Via Facebook :