Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Klaten Capai Rp 35 Miliar

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Klaten Capai Rp 35 Miliar

CYBER88 | Klaten — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mencapai capaian signifikan di Klaten. Hingga saat ini, program ini telah menghasilkan pendapatan hingga Rp 35 miliar dari pengajuan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Klaten.

Muji Hartono, Kasi Pajak Samsat Klaten, mengapresiasi antusiasme masyarakat Klaten yang telah menyambut program ini dengan baik. "Perkembangan sangat signifikan. Kami terimakasih kepada masyarakat Klaten yang telah menyambut program ini dengan baik," ujar Muji Hartono.

Samsat Klaten berkomitmen untuk terus mengadakan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga ke desa-desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat di seluruh wilayah Klaten dapat memanfaatkan program ini dengan maksimal.

Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor, masyarakat dapat mengurangi beban pajak yang harus dibayarkan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak. Samsat siap membantu masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang program ini.

Kepala Samsat Klaten menyatakan bahwa Samsat akan terus melakukan sosialisasi program ini agar masyarakat dapat memahami manfaat dan prosedur pengajuannya. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan maksimal dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak. {Agus STP)

Komentar Via Facebook :