Dukung Koperasi Kelola Tambang Gunung Botak, Ketua PMII Buru Apresiasi Pemprov Maluku dan Polres

Dukung Koperasi Kelola Tambang Gunung Botak, Ketua PMII Buru Apresiasi Pemprov Maluku dan Polres

CYBER88 | Buru – Isu pengelolaan tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru kembali menjadi sorotan. Di tengah pro-kontra yang berkembang, sejumlah tokoh pemuda dan masyarakat menyatakan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk koperasi sebagai langkah legalisasi aktivitas pertambangan.

Salah satu dukungan datang dari Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Buru, M. Idrus Barges, S.E., yang juga merupakan putra asli Bumi Bupolo. Menurutnya, langkah Pemprov Maluku tersebut adalah solusi tepat demi kesejahteraan masyarakat.

"Sebagai masyarakat akademis, saya menilai pentingnya kehadiran koperasi. Dengan adanya legalitas, masyarakat memiliki payung hukum yang sah untuk melakukan aktivitas penambangan," ujarnya kepada awak media di Ambon, Senin (5/5/25).

Idrus berharap koperasi segera dapat menjalankan operasionalnya sehingga para penambang rakyat dan pelaku usaha merasa tenang dan tidak lagi beroperasi dalam ketidakpastian hukum.

Dalam pernyataannya, ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Resor Pulau Buru atas peran aktif mereka dalam menangani persoalan-persoalan yang berkaitan dengan ahli waris dan penertiban di sekitar wilayah tambang.

“Saya secara kelembagaan mendukung penuh langkah Polres Pulau Buru. Penanganan yang dilakukan sangat strategis dalam mempercepat proses legalisasi tambang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Idrus.

Lebih lanjut, ia mendorong Polres Buru untuk segera melakukan langkah-langkah konkret dalam menertibkan pertambangan tanpa izin (PETI), agar masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang dapat bekerja secara sah dan aman.

“Kami harap, dengan langkah cepat dan tegas dari pihak kepolisian serta dukungan koperasi, masyarakat tidak lagi beroperasi dalam bayang-bayang ketidakpastian hukum,” pungkasnya.

Komentar Via Facebook :