DPRD Maluku Temukan Tumpang Tindih Program di Hutan Rakyat Desa Besy

CYBER88 || AMBON – Komisi II DPRD Provinsi Maluku menemukan adanya tumpang tindih pelaksanaan program pemerintah di kawasan hutan rakyat Desa Besy, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.
Temuan tersebut terjadi di atas lahan seluas tiga hektare yang telah ditanami berbagai komoditas seperti durian montong, mangga, dan kayu balsa. Program-program ini berasal dari dua sumber anggaran berbeda yakni APBD dan APBN Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan dan Dinas Pertanian Provinsi Maluku.
Anggota Komisi II DPRD Maluku, Anos Yeremias, mengungkapkan hal ini melalui akun media sosial pribadinya. Ia menyayangkan kurangnya koordinasi antara kedua instansi pemerintah yang berujung pada tumpang tindih kegiatan di lokasi yang sama.
“Sayangnya, terjadi tumpang tindih kegiatan antara Dinas Kehutanan dan Dinas Pertanian Provinsi Maluku di lokasi ini,” tulis Anos.
Untuk itu, ia mendorong agar Komisi II segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah di kawasan tersebut. Menurutnya, koordinasi lintas instansi mutlak diperlukan agar anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan secara tepat guna.
“Kita harus pastikan setiap rupiah yang berasal dari APBD maupun APBN benar-benar tepat sasaran. Evaluasi menyeluruh sangat diperlukan,” tegasnya.
Komisi II DPRD Maluku juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran, khususnya di sektor kehutanan dan pertanian yang dinilai rawan tumpang tindih program, terutama di wilayah terpencil seperti Desa Besy.
Komentar Via Facebook :