Klaim Lahan Konservasi dan DAS Ditanam Sawit, Mandala Foundation; Coba Pasang Plang PTPN Di Lahan Penghijauan Tak Kami Ganggu Panen Buah Mentah

Klaim Lahan Konservasi dan DAS Ditanam Sawit, Mandala Foundation; Coba Pasang Plang PTPN Di Lahan Penghijauan Tak Kami Ganggu Panen Buah Mentah

CYBER88 | Kampar - Klaim lahan oleh pihak Pihak PTPN IV Region III Batu Langka di Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kampar, Riau, terus dilakukan padahal lahan tersebut adalah milik PT Perawang  Sukses Perkasa Industri (PSPI). Kalaim dalam izin PT PSPI tersebut juga dilakukan oleh masyarakat Desa Batu Gajah.

Atas klaim sejumlah pihak yang sedang dihijaukan oleh Yayasan lingkungan tersebut membuat perbedaan pendapat dan maka pihak Polsek Tapung melakukan mediasi di Mapolsek Tapung pada, Rabu (7/5/25).

Kapolsek berinisiatif mempertemukan pihak-pihak  antara Pihak PTPN IV Region III Batu Langka dengan Yayasan Lingkungan (Yayasan Sahabat Alam Raya Mandala - SAHARA dan Mandala Foundation), PT PSPI, Toko Masyarakat Batu Gajah.  

Dalam rapat pembebasan dalam izin PT PSPI di Desa Batu Gajah itu dihadiri, Kapolsek Tapung, Koramil yang diwakili Babinsa, dan perwakilan Camat.  

Menurut Pihak PTPN IV Region III Batu Langka Alfian, “lahan perusahaan merupakan milik negara yang diperoleh melalui pancung alas dari ninik mamak”.

“Proyek dalam kawasan konservasi PT PSPI dan Pinggir Sungai Tapung merupakan program strategis nasional, dan telah ditanam dan kami telah mengajukan izin ke Kementerian Kehutanan. Karena merajuk UU CK maka sudah kewajiban perusahaan mengelola lahan tersebut,” kata Alfian yang dikutip dari hasil notulen rapat di Polsek Tapung tersebut..

Karena dalam lahan PT PSPI tersebut sedang dilakukan penanaman tanaman hutan (penghijauan) di lahan Konservasi dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Tapung katanya dikutip dari pernyataan Alfian tersebut “tidak ada sumber hukum yang memerintahkan PTPN IV Batu Langka melakukan penghijauan, jika ada maka perusahaan PTPN akan mendukun namun saat ini penghijauan menganggu operasional PTPN”. 

“kami selalu akan kooperatif dalam segala kebijakan dan keputusan yang ditetapkan,” katanya.

Menepis klaim lahan dalam konservasi dan DAS PT PSPI membuat humas Riki Handoko bereaksi, “PSPI memiliki legalitas dari kementerian Kehutanan sejak belasan tahun lalu”.

“Kami tidak tahu apa alasan pihak PTPN menanam dalam lahan konservasi dan DAS PT PSPI, dengan dalih pancung alas,” kata Riki.

Gayung bersambut pernyataan humas PT PSPi yang menohok itu ditanggapi oleh Ketua Mandala Foundation, Tommy Freddy Simanungkalit, SH. MH., pria yang dikenal selaku rajanya pegiat lingkungan itu sangat kecewa dengan pernyataan pihak PTPN yang diduga tidak peduli lingkungan itu. 

“Masak tim Hukum PTPN lihat menyebut pasal demi pasal tentang Hukum dan UU sementara dia (Penasehat Hukum PTPN) tidak tahu kalau DAS tak boleh ditanam sawit. Kemudian jelas PTPN menggarap kawasan Hutan dalam lahan perusahaan yang memiliki izin legalitas dibabat habis dan diubah menjadi tanaman kelapa sawit,menjawab seperti orang mengabaikan hukum,” katanya.

“Intinya kami akan tetap menghijaukan lahan konservasi dan memulihkan DAS yang sudah ditanami sawit oleh PTPN, kalau seperti ini cara mereka menghalangi kita akan tempuh upaya lain. Kalau memang kami dibilang mengganggu aktifitas PTPN maka kami minta mereka tolong pasang plang di lahan tersebut yang berbunyi ‘ini adalah milik PTPN IV Batu Langka sesuai HGU No…’ maka kami tidak akan menganggu mereka memanen buah mentah dalam lahan yang sedang dihijaukan itu” katanya.

Hal ini dikatakan Tommy karena dia sangat kecewa dengan ulah para pekerja PTPN yang sangat merugikan negara, “misalnya memanen buah mentah dan kebun tersebut tidak pernah dirawat dan dipupuk apalagi di babat serbab lahan tersebut dipanen dua kali satu minggu sementara dikatakan Manajer PTPN Syahrul Q Lubis hasil panen hanya sekali dalam satu bulan ‘itu pun hasilnya dua ton dari luasan 250 hektar’. 

“Kami minta pihak penegak hukum seperti Kejaksaan dan Polda Riau untuk melakukan penyelidikan atas dugaan perusakan alam dan dugaan korupsi di PTYP Batu Langka,” pungkasnya.[Tim] 

Komentar Via Facebook :