Perumda Tirta Raharja Penuhi Undangan Audiensi Paguyuban Rahayu
CYBER88 | Kabupaten Bandung —
Menindaklanjuti undangan dari Ketua Paguyuban Rahayu, Perumda Air Minum Tirta Raharja menghadiri audiensi pada Selasa, 24 Juni 2025, terkait penyampaian informasi rencana Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandung Wilayah Timur. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Camat Ciparay, Camat Pacet, Kapolsek Pacet, Danramil Ciparay, dan perwakilan Apdesi.
Audiensi ini bertujuan untuk menampung aspirasi dan permintaan penjelasan dari masyarakat, khususnya yang tergabung dalam Paguyuban Rahayu, mengenai rencana pengambilan air sebagai bagian dari pengembangan SPAM Bandung Wilayah Timur.
Ketua Paguyuban Rahayu menyampaikan dua hal utama: menjaga silaturahmi dan meminta klarifikasi resmi mengenai rencana pengambilan air yang hingga kini belum mereka terima secara langsung. Meskipun Paguyuban Rahayu menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk menolak pengambilan air oleh Perumda, mereka secara tegas menyatakan penolakan terhadap pengambilan air dari Sungai Citarum. Pernyataan penolakan tersebut dituangkan secara tertulis dan ditandatangani oleh Ketua Paguyuban beserta sejumlah anggota yang hadir.
Kepala Desa Cipeujeuh juga menyampaikan permintaan agar Perumda Air Minum Tirta Raharja memberikan informasi yang lebih terbuka dan transparan terkait pengembangan SPAM Wilayah Bandung Timur.
Menanggapi hal itu, perwakilan operator dari Perumda Tirta Raharja menyatakan bahwa pihaknya hadir dengan itikad baik untuk memberikan penjelasan terbuka serta menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan proses pengembangan SPAM Bandung Wilayah Timur dari sisi teknis, administratif, dan kelembagaan.
Pengembangan SPAM Bandung Timur dilaksanakan melalui kerja sama antara Perumda Air Minum Tirta Raharja dan pihak swasta sebagai pemrakarsa, menggunakan skema B to B (business to business), di mana PT [nama perusahaan] bertindak sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP). Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bandung untuk meningkatkan cakupan layanan air minum di wilayah Bandung Timur, dan telah melalui berbagai kajian—antara lain kajian hukum dari Kejari Bandung dan Kejati Jawa Barat, serta dukungan akademik dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Untuk kajian finansial dilakukan review oleh BPKP Jawa Barat, dan proses lelang investasinya didampingi oleh LKPP RI. Aspek teknisnya pun mendapat pendampingan dari Ditjen DJPI Kementerian PUPR.
Seluruh proses kerja sama ini mengacu pada:
- Peraturan Direksi Perumda Tirta Raharja No. 690/Per-04-PERUMDA/2019,
- Peraturan Lembaga No. 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengadaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha,
- Peraturan Menteri PPN No. 7 Tahun 2023, serta regulasi relevan lainnya.
Perwakilan Perumda menegaskan bahwa Tirta Raharja telah mengantongi Izin Pengusahaan Sumber Daya Air Sungai Citarum dari Kementerian PUPR. Sebagai BUMD, Perumda Tirta Raharja memiliki kewajiban menyediakan layanan publik berupa air minum yang aman dan merata, sesuai amanat Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Proyek pengembangan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di delapan kecamatan: Ciparay, Majalaya, Solokan Jeruk, Rancaekek, Baleendah, Dayeuhkolot, Bojongsoang, dan Cikancung. Direncanakan akan ada penambahan sekitar 45.000 sambungan rumah secara bertahap hingga 2029. Proyek ini meliputi tahapan persiapan, prakonstruksi, konstruksi, dan serah terima setelah 30 tahun kerja sama.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Perumda Tirta Raharja juga melaksanakan kegiatan konservasi seperti penanaman 12.000 pohon, pembangunan sumur dangkal, perbaikan saluran air, dan bantuan perpipaan di Kecamatan Pacet dan Ciparay. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi dengan penggiat lingkungan, aparat desa, TNI/Polri, PJT II Citarum, serta masyarakat.
Konservasi lingkungan di daerah hulu dipandang sebagai fondasi utama keberhasilan proyek SPAM, guna memastikan keberlanjutan pasokan air baku ke wilayah hilir, termasuk Bandung Timur.
Perumda Air Minum Tirta Raharja menghormati seluruh aspirasi masyarakat dan tetap terbuka untuk berdialog secara konstruktif. Perumda berkomitmen untuk mencari solusi terbaik melalui konsolidasi internal dan komunikasi efektif dengan seluruh pemangku kepentingan demi mencapai hasil yang adil dan berkelanjutan.


Komentar Via Facebook :