Duduk Bacarita IKAPPI: Ribuan Pedagang Meninggalkan Ambon, Pasar Mardika Perlu Pembenahan Serius

Duduk Bacarita IKAPPI: Ribuan Pedagang Meninggalkan Ambon, Pasar Mardika Perlu Pembenahan Serius

CYBER88 | AMBON – Di tengah dinamika ekonomi yang kian menantang, DPD IKAPPI Kota Ambon menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Membangun Ekonomi Kerakyatan dalam Bingkai Silaturahmi Para Pedagang untuk Menjaga Situasi dan Kondisi Pasar agar Tetap Aman & Nyaman”, Sabtu (5/7/2025), di Hotel Green Avira, Ambon.

Acara yang dikemas dalam dialog terbuka dengan tajuk “Duduk Bacarita” ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari perwakilan pedagang, OPD teknis, aparat penegak hukum, hingga tokoh masyarakat. FGD menjadi ruang reflektif dan solutif untuk membedah persoalan-persoalan klasik yang membelit pasar tradisional, khususnya Pasar Mardika, jantung ekonomi rakyat Kota Ambon.

Dalam paparannya, Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon, Azmar Ohorella, Amp.d, mengungkapkan bahwa sekitar 5.700 pedagang sebelumnya aktif di Kota Ambon. Namun, lebih dari 2.000 pedagang kini telah meninggalkan kota, memilih merantau ke Tual, Ternate, bahkan Sulawesi demi mengejar stabilitas ekonomi yang lebih baik.

“Fenomena ini jelas berdampak pada perputaran ekonomi lokal. Daya beli menurun, aktivitas pasar melemah, dan PAD ikut terganggu,” ujar Azmar kepada media Cyber88.

Ia menekankan perlunya validasi ulang data pedagang agar program pemberdayaan dan penataan bisa tepat sasaran.

IKAPPI mendorong pemerintah kota dan provinsi untuk segera: Melakukan pendataan ulang pedagang aktif, Menata ulang zonasi dan lapak pasar secara tertib dan adil, Memperkuat aspek keamanan dan kenyamanan pasar, serta Mengevaluasi pengelolaan retribusi dan pungutan pasar.

“Kami rutin memberikan edukasi kepada pedagang tentang ekonomi kerakyatan, agar transaksi berlangsung tertib dan sehat,” ungkap Azmar.

Terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Mardika, IKAPPI menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan penindakan. Namun sebagai mitra pedagang, mereka aktif melaporkan temuan lapangan kepada pihak keamanan.

“Kami bukan aparat penegak hukum, tapi kami bisa menjadi corong aspirasi pedagang. Yang bisa kami lakukan adalah melaporkan secara objektif,” tegasnya.

Perbedaan mencolok juga muncul dari sisi pendataan. Jika menurut IKAPPI pedagang di Kota Ambon mencapai 5.700 orang, maka data Pemerintah Provinsi Maluku hanya mencatat sekitar 600 pedagang yang resmi terdaftar di Pasar Mardika.

Ketimpangan data ini menjadi alarm penting perlunya integrasi dan sinkronisasi antar-lembaga untuk menciptakan tata kelola pasar yang lebih akuntabel dan berdaya saing.

FGD “Duduk Bacarita” ditutup dengan sesi tanya-jawab interaktif serta foto bersama seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama antara pengelola, regulator, dan pelaku ekonomi pasar untuk menciptakan pasar yang lebih aman, nyaman, dan berkeadilan.

Komentar Via Facebook :