Harapan Nainggolan: Audit Anggaran Pemeliharaan Jembatan Gantung Desa Tanjung Mas, Kampat Kiri
(Foto Istimewa/Net)
CYBER88 | Kampar Kiri, Riau - Buntut pelaksanaan rehab (pemeliharaan) Jembatan Gantung Dusun I Desa Tanjung Mas Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Riau yang diduga anggarannya di mark-up, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Pembela Hak-Hak Masyarakat Tempatan (LSM - FPHMT) Harapan Nainggolan meminta Inspektorat Kabupaten Kampar melakukan audit terhadap biaya pemeliharaan Jembatan Gantung Tanjung Mas.
Jika ditemukan pelanggaran, diharapkan agar H Marjanis SE Camat Kampar Kiri dan Tarmizi SP.d MM Pejabat (Pj) Kepala Desa Tanjung Mas dicopot dari jabatannya.
Usulan pencopotan itu terkait dugaan mark-up rehab / pemeliharaan Jembatan Gantung sepanjang 58 meter lebar 1,5 meter yang menelan biaya Rp 197 juta lebih, hal itu dikatakan Harapan Nainggolan menjawab pertanyaan Cyber88, Rabu, 9 Juli 2025 di Pekanbaru.
Anggaran rehab (pemeliharaan) Jembatan Gantung di Dusun I Desa Tanjung Mas Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, tertera dalam papan proyek menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 197.774.910.
Sebagaimana diketahui, Jembatan Gantung itu menggunakan papan sebagai dasar landasan dan ditengahnya dibariskan 3 lembar papan sepanjang 58 meter serta diatasnya menggunakan sling yang terbuat dari besi.
Menurut Harapan Nainggolan, anggaran sebesar Rp 197 juta untuk merehab Jembatan Gantung sepanjang 58 meter lebar 1,5 meter itu tidak masuk akal, terlalu besar dan patut diduga terjadinya mark-up.
H Marjanis SE Camat Kampar Kiri - Kabupaten Kampar saat dikonfirrmasi Cyber88 terkait anggran rehab (pemeliharaan) Jembatan Gantung Dusun I Desa Tanjung Mas yang diduga mark-up menjelaskan, anggaran sangat patut dan layak.
Karena menurut Camat, anggaran yang tertuang dalam APBDes sebesar Rp 197.774.910 rincian pelaksanaannya antara lain: honor pelaksana kegiatan Rp 3.243.910.
Selain itu PPn 12 persen dari jumlah anggaran atau sebesar 15.531.720 dan PPh 22. 1,5 persen jumlahnya mencapai Rp 1.708.489. Sehingga total pajak keseluruhannya menjadi Rp 17.240.209.
Dengan demikian kata Marjanis, dana yang tersedia sebagai belanja modal tinggal sebesar Rp 177.290.791. Untuk upah pekerja rehab (pemeliharaan ) jembatan gantung sebesar Rp 74 juta, ujar Camat.
Selain upah pekerja, anggaran juga dipergunakan untuk penggantian papan / lantai dasar tengah sekitar 7,5 meter kubik, pengadaan sling 250 meter, rol atas 4 buah, baut 542 buah, klim sling 44 buah, pengecoran tapak gantung sling dan aspal, pengecatan dan pengecoran pangkal jembatan dan lain-lain.
Dari hasil peninjauan di lapangan kata Camat, sebelum dilakukan rehab (pemeliharaan), jembatan gantung tidak layak lagi untuk dipakai. Hal itu akibat papan lantai sudah lapuk, goyang sehingga membahayakan bagi masyarakat yang melintas diatas jembatan.
“Terpentiung kata Camat, outputnya terasa, manfaatnya untuk masyarakat Dusun I Desa Tanjung Mas,” ujar Marjanis.
Menanggapi uraian H Marjanis SE Camat Kampar Kiri untuk rehab (pemneliharaan ) Jembatan Gantung di Dusun I Desa Tanjung Mas, Ketua LSM FPHMT Harapan Nainggolan mengatakan, pihaknya sangat tidak yakin terhadap uraian Camat tersebut.
Sebab pihaknya sudah pernah melakukan investigasi kelapangan saat pembangunan Jebatan Gantung berlangsung. Kami sudah melihat dari dekat pelaksanaan pembangunan Jembatan Gantung di Dusun I Desa Tanjung Mas, bahkan banyak menerima informasi dari pekerjanya.
Pekerja (tukang) sifatnya borongan yang diberi upah sebesar Rp 20 juta. “Tidak benar upah mereka sampai Rp 74 juta, hanya Rp 20 juta,” ujar Nainggolan.
Dikatakan Nainggolan, menurut tukang yang tidak bersedia disebut namanya itu, bahan material yang dibutuhkan dalam pelaksanaan rehab (pemeliharaan) Jembatan Gantung Dusun I Desa Tanjung Mas antara lain: kayu sebanyak 3,7 meter kubik dan sling 150 meter ditambah upah tukang sifatnya borongan sebesar Rp 20 juta.
Untuk itu kata Nainggolan, pihaknya meminta Bupati Kampar menurunkan Inspektorat Kabupaten Kampar melakukan audit terhadap anggaran / dana yang dihabiskan dalam rehab (pemeliharaan) jembatan gantung di Dusun I Desa Tanjung Mas tersebut.
Saya tidak yakin sebagaimana disampaikan Camat Kampar Kiri maupun Pejabat (Pj) Kades Tanjung Mas. Mereka itu diduga sekongkol melakukan mark-up dalam pelaksanaan rehab.
“Tolong audit anggaran penggunaan Dana Desa untuk rehab (pemeliharaan) Jembatan Gantung itu, jika terbukti ada pelanggaran, kita harapkan Bupati Kampar segera mencopot H Marjanis SE Camat Kampar Kiri yang sudah menjabat 4 tahun dan Tarmiji Pejabat (Pj) Kepala Desa Tanjung Mas,” tegas Harapan Nainggolan


Komentar Via Facebook :