Carut Marut Proses Ganti Rugi Jalan Tol di Pekanbaru
Eva Monalisa Tambunan berdiri disamping Mastarina Simanjorang saat memberi penjelasan selesai sidang (Foto Istimewa/Net)
CYBER88 | Pekanbaru, Riau - Proses pelaksanaan ganti rugi tanah lahan yang akan dipergunakan untuk jalan tol (bebas hambatan-red), cenderung carut - marut.
Hal itu ditengarai, munculnya surat tanah (alas hak) ‘dadakan’ diberbagai lokasi yang akan di diganti rugi.
Surat tumpang tindih (kepemilikan ganda-red) mengakibatkan penyelesaian ganti rugi tanah terpaksa dilakukan lewat litigasi di pengadilan.
Kami sebagai pemilik sah, lahan kami beli dan kuasai sejak awal tahun 2000-an. Lengkap punya alas hak (surat) bukti kepemilikan.
Diatas lahan kami tanam sawit, kami rawat, buahnya kami ambil, tiba-tiba ada orang lain mengaku pemilik tanah dan menerbitkan alas hak atas tanah tersebut.
Mana mungkin kami mau berbagi dengan orang yang secara mendadak mengaku pemilik tanah diatas lahan kami, ujar Mastarina Simanjorang menjawab pertanyaan Cyber 88 di ruang tunggu Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Lebih lanjut Mastarina Simanjorang istri almarhum Kampiter Tinambunan menjelaskan, luas keseluruhan lahan miliknya 2500 meter, terkena jalan tol 1920 meter, sisa 580 meter lagi.
Sayangnya kata Mastarina, pihak pekerja jalan tol di Jl Damai Ujung Kelurahan Palas - Rumbai itu, meluluh - lantakkan seluruh lahan miliknya.
“Semua sudah rata, kebun sawit sudah habis diratakan, padahal 580 meter lagi tidak termasuk lahan yang akan diganti rugi,” ujar Mastarina Simanjorang.
Mengetahui lahan 580 meter milik Mastarina Simanjorang turut diratakan padahal belum termasuk lahan yang akan diganti rugi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Eva Monasila K Tambunan SE mengatakan, pihaknya akan memberitahukan pada pihak Hutama Karya (HK) yang bekerja dilapangan.
“Sabar Inang ya (maksudnya Mastarina - red), akan saya koordinasikan pada pekerja di lapangan,” ujar Eva Monalisa Tambunan.
Terkait penyelesaian ganti rugi lahan milik Mastarina Simanjorang (udan/aw) Kampiter Tinambunan (alm) yang belum jelas titik penyelesaiannya, karena disebut-sebut tumpang tindih dengan atas nama pihak lain.
Padahal sudah ada surat pembatalan serta pencabutan diterbitkan Lurah Palas dan pihak Kecamatan Rumbai yang menyatakan pengakuan terhadap surat tanah atas nama Kampiter Tinambunan.
Menyikapi hal tersebut, Eva Monalisa Tambunan mengharapkan agar pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) / ATR Kota Pekanbaru, membuat surat pernyataan adanya kesilapan saat validasi awal.
Menurut Eva Monalisa Tambunan, pihaknya bersedia meminta pihak Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk membayarkan uang titipan ganti rugi tanah atas nama Mastarina Simanjorang, apabila pihak BPN/ATR Kota Pekanbaru membuat surat pernyataan, adanya kesilapan diawal saat melakukan validasi diatas tanah tersebut.
Apalagi sudah ada surat dari Lurah Palas dan pihak Kecamatan Rumbai menyatakan lahan yang akan diganti rugi milik Mastarina dan tercantum atas nama suaminya Kampiter Tinambunan (alm).
“Kalau ada surat pernyataan dari BPN/ATR Pekanbaru mengakui adanya kesilapan saat melakukan validasi, kita selesaikan,” tegas Eva Tambunan.
Ditempat terpisah Lurah Palas M Rizky Pramdani S.STP saat dikonfirmasi Cyber88 tanggapannya terkait adanya pihak lain yang mengaku-ngaku sebagai pemilik lahan diatas tanah milik Mastarina Simanjorang istri almarhum Kampiter Tinambunan, tidak dijawab.
Selain itu juga dimohon tanggapan Lurah terkait 9 nama validasi konsinyasi yang diterbitkan BPN/ATR Kota Pekanbaru atas nama Mastarina Simanjorang, karena menurut Mastarina Simanjorang pihaknya hanya memiliki 4 nomor.
Selain itu juga diharapkan penjelasan Lurah Palas Rizky Pramdani terkait lahan milik Mastarina Simanjorang yang memiliki luas 2500 meter, dan yang akan diproses untuk ganti rugi hanya 1920 meter.
Namun kenyataan di lapangan, semuanya sudah habis di luluh lantakkan pekerja jalan tol yaitu Hutama Karya (HK).
Sayangnya Lurah Palas Rizky Pramdani yang awalnya menyatakan bersedia menjawab, namun pada akhirnya, hingga berita ini di realis, jawabannya tidak muncul.


Komentar Via Facebook :