Perkuat Kinerja ASN, Bupati Garut Lantik 88 Jabatan Struktural dan Fungsional
CYBER88 | GARUT — Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 88 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 69 pejabat struktural dan 19 pejabat fungsional. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pendopo Garut, Jalan Kiansantang No. 2, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Garut dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya
.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Garut juga melantik tiga Pejabat Tinggi Pratama, yaitu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Ir. Beni Yoga Gunasantika, M.P., Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan drh. Dyah Savitri, M.A., serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Agus Kurniawan, S.Si., M.P.
Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan atau pengisian posisi kosong, melainkan bagian dari langkah strategis untuk mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas tata kelola pemerintahan merupakan tuntutan yang tidak dapat ditunda.
“Reformasi birokrasi terus disuarakan masyarakat, terutama terkait pelayanan publik yang berkualitas serta kapasitas penyelenggaraan pemerintahan yang semakin profesional. Hal ini menjadi agenda penting yang harus dijawab dengan kerja nyata,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap akurasi data, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan dan penyaluran bantuan sosial. Ia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta para camat dan lurah, agar lebih responsif terhadap keluhan masyarakat.
“Jika terdapat persoalan di lapangan, camat dan lurah harus cepat berkomunikasi, segera mencari informasi, dan menemukan solusi,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Garut juga berencana melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam waktu dekat. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan validitas dan integrasi data kemiskinan, khususnya pada kelompok desil 1 hingga 5, agar program bantuan sosial dapat tepat sasaran.
Abdusy Syakur Amin menambahkan bahwa kebijakan mutasi dan promosi jabatan kali ini mengedepankan pendekatan manajemen talenta berbasis kompetensi.
“Kita mendorong penguatan manajemen talenta. Kita memiliki banyak ASN yang berpotensi, dan penilaiannya jelas, yaitu berdasarkan kompetensi. Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Garut berharap dapat membangun birokrasi yang profesional, adaptif, serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik di era digital,” pungkasnya.


Komentar Via Facebook :