Kader KAMMI Riau Tegaskan Dukungan pada Hasil Muktamar XIII dan Desak Penertiban Organisasi

Kader KAMMI Riau Tegaskan Dukungan pada Hasil Muktamar XIII dan Desak Penertiban Organisasi

CYBER88 | Pekanbaru — Sejumlah kader Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Provinsi Riau menyatakan sikap tegas menyikapi polemik yang terjadi di tubuh Pengurus Pusat KAMMI periode 2024–2026. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap soliditas organisasi serta upaya menjaga marwah KAMMI dari praktik-praktik yang dinilai menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Dalam pernyataan sikapnya, para kader menegaskan bahwa mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI telah diatur secara jelas dalam AD/ART, yakni melalui forum Muktamar. 

Berdasarkan hasil Muktamar XIII KAMMI yang diselenggarakan pada 21–26 Mei 2024 di Mataram, Nusa Tenggara Barat, forum tertinggi organisasi tersebut secara sah telah menetapkan Ahmad Jundi Khalifatullah sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI periode 2024–2026.

Para kader menilai bahwa klaim sepihak yang dilakukan oleh Muhammad Amri Akbar dengan menyatakan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI merupakan tindakan yang bertentangan dengan konstitusi organisasi dan berpotensi menimbulkan perpecahan di internal KAMMI.

Selain itu, kader KAMMI Riau juga mengungkapkan sejumlah fakta yang dinilai memperparah polemik organisasi. Di antaranya adalah tidak adanya sikap keberpihakan yang tegas dari beberapa pimpinan struktural KAMMI di Riau terhadap kepengurusan pusat yang sah, keterlibatan sejumlah pengurus wilayah dan daerah dalam kegiatan yang tidak diakui oleh Pengurus Pusat KAMMI hasil Muktamar XIII, serta minimnya tindak lanjut agenda nasional Pengurus Pusat di wilayah Riau.

Kader KAMMI Riau juga menyoroti ketidakterlibatan Ketua Umum Pengurus Wilayah KAMMI Riau dalam penandatanganan pernyataan sikap 26 Ketua Umum Pengurus Wilayah se-Indonesia pada September 2025 yang secara resmi menyatakan dukungan kepada Pengurus Pusat KAMMI hasil Muktamar XIII. Sikap tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan dan kesalahpahaman di kalangan kader.

“Atas berbagai kejanggalan dan pelanggaran yang terjadi, kami menyatakan sikap secara terbuka demi menjaga keberlangsungan dan integritas organisasi,” tegas perwakilan kader KAMMI Riau.

Dalam pernyataan sikapnya, kader KAMMI Riau menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, menyatakan dukungan penuh kepada Pengurus Pusat KAMMI yang sah di bawah kepemimpinan Ahmad Jundi Khalifatullah. Kedua, menolak dan mengecam tindakan Muhammad Amri Akbar yang dinilai merusak persatuan dan marwah organisasi. Ketiga, mendesak sejumlah kader KAMMI asal Riau Syafrul Ardi dan M Baihaqi yang terlibat dalam kepengurusan pusat yang tidak sah untuk menarik diri.

Lebih lanjut, para kader mendesak Pengurus Pusat KAMMI agar segera mengambil kebijakan tegas terhadap kondisi KAMMI di wilayah Riau dalam waktu 1 x 24 jam sejak pernyataan sikap ini disampaikan.

Sebagai penutup, kader KAMMI Riau menyatakan kesiapan untuk menjadi perpanjangan tangan Pengurus Pusat KAMMI di wilayah Riau sebagai langkah penyelamatan organisasi dari upaya pembegalan oleh pihak-pihak yang dinilai tidak bertanggung jawab.

“Langkah ini kami ambil semata-mata demi menjaga KAMMI tetap berada pada koridor konstitusi dan nilai-nilai perjuangan organisasi,” pungkasnya.

Muhammad Ravi 
Kader AB 3 KAMMI Riau

Komentar Via Facebook :