Nama Dicatut Oknum, Warga Cilegon Tersandera BI Checking, LPK-MP Siap Gedor Adira

Nama Dicatut Oknum, Warga Cilegon Tersandera BI Checking, LPK-MP Siap Gedor Adira

Sohari

CYBER88 | CILEGON – Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih (LPK-MP) Markas Daerah Kota Cilegon berencana menggelar aksi demonstrasi ke kantor Adira Finance Cabang Cilegon. Rencana ini muncul usai menerima laporan dari warga bernama Zulhamdi, yang mengaku menjadi korban dugaan pencatutan identitas hingga tercatat memiliki tunggakan di Adira Finance, padahal ia tidak pernah menjadi konsumennya.

Provost LPK-MP Kota Cilegon, Sohari, menegaskan kasus ini tidak bisa dibiarkan. Pihaknya akan menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban dari Adira Finance.

“Persoalan ini harus disikapi. Kami akan pertanyakan kenapa bisa seperti ini. Apakah nama Zulhamdi dicatut oknum atau bagaimana?” tegas Sohari, Jumat (8/8/2025).

Sohari menceritakan, ia bersama Zulhamdi telah mendatangi kantor Adira Finance Cabang Cilegon. Hasil pengecekan berdasarkan KTP, data Zulhamdi tidak ditemukan di sistem Adira. Namun, pihak Adira justru menyarankan agar masalah ditanyakan ke Bank BRI.

“Customer service Adira malah bilang bisa jadi masalahnya di BRI. Lah, kok bisa? Yang jelas, kami akan aksi untuk persoalan ini,” ujarnya.

Masalah ini bermula ketika Zulhamdi mengajukan pinjaman di Bank BRI Cabang Pamarayan. Namun, permohonan ditolak karena BI Checking mencatat namanya memiliki tunggakan di Adira dengan status kolek 5 (kuning). Lebih mengejutkan lagi, tunggakan itu berupa leasing BPKB atas nama orang lain, Abdul Rosyid.

“Saya tidak kenal Abdul Rosyid, dan saya tidak pernah leasing BPKB ke Adira. Dugaan saya, NIK saya dicatut,” ungkap Zulhamdi.

Peristiwa serupa, kata Zulhamdi, sudah pernah terjadi pada 10 November 2021. Saat itu, ia juga gagal mengajukan top-up pinjaman di BRI karena tercatat menunggak di Adira dengan data peminjam bernama Abdul Rosyid, yang memakai NIK dan tanggal lahirnya.

Kala itu, Zulhamdi mendatangi Adira Finance Cabang Cilegon untuk meminta surat keterangan bahwa ia bukan nasabah. Berbekal surat tersebut, pengajuan pinjamannya akhirnya disetujui.

“Sekarang terulang lagi. Saya rugi waktu, rugi tenaga, sampai izin tidak bekerja. Intinya, saya sudah sangat dirugikan,” tegasnya.

LPK-MP menyatakan siap membawa kasus ini ke jalur hukum jika Adira Finance tidak memberikan penjelasan dan penyelesaian tuntas. (Red)

 

Komentar Via Facebook :