Dunia Jurnalisme Banten Berduka: Delapan Wartawan Jadi Korban Brutal, PWI dan JPC Ultimatum Kapolda
Aksi Puluhan Jurnalis Cilegon 20/8/2025
CYBER88 | Cilegon — Dunia jurnalisme Banten kembali berduka. Delapan wartawan menjadi korban kebiadaban saat menjalankan tugas peliputan di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kabupaten Serang, Kamis, 21 Agustus 2025.
Para jurnalis itu diserang secara brutal, diduga melibatkan oknum aparat, sekuriti perusahaan, hingga anggota ormas. Insiden ini bukan sekadar tindak penganiayaan, ini adalah pukulan telak terhadap kebebasan pers dan supremasi hukum di tanah Banten.
Jurnalis Parlemen Cilegon (JPC) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon langsung menyuarakan kecaman keras. Mereka menuntut Kapolda Banten yang baru, Brigjen Pol Hengki, tidak hanya hadir di balik meja, melainkan turun langsung memimpin penindakan. Semua pelaku, tanpa kecuali, harus diseret ke meja hijau.
Reaksi keras juga menggema dari Kota Baja. Puluhan jurnalis lintas media menggelar aksi solidaritas di Landmark Cilegon, Kamis (21/8).
Ketua PWI Kota Cilegon, Ahmad Fauzi Chan, menegaskan: “Luka yang dialami rekan-rekan kami bukan luka pribadi, melainkan luka kolektif insan pers Banten. Satu disakiti, semua terluka. Jangan anggap enteng!”
Ichan, sapaan akrabnya, juga menuding adanya skenario busuk di balik aksi ini. Menurutnya, PT Genesis bukan perusahaan baru dalam daftar hitam kasus pelanggaran hukum lingkungan.
“Diduga mereka beroperasi lagi dengan sokongan ormas dan oknum aparat. Jurnalis dianggap ancaman karena bisa membongkar praktik ilegal itu. Inilah wajah telanjang: premanisme berjubah seragam yang masih bercokol di Banten,” tegasnya.
Ketua JPC, Hairul Alwan, bahkan mengeluarkan ultimatum keras.
“Apa yang dilakukan para pelaku adalah pengkhianatan terhadap demokrasi. Mereka menghalangi kerja jurnalis, melanggar Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, sekaligus menantang negara. Kami tidak butuh janji-janji manis—kami menuntut penegakan hukum tanpa tebang pilih. Semua pelaku, baik karyawan, sekuriti, ormas, maupun oknum aparat, wajib diproses hukum. Titik!”
Alwan menegaskan bahwa serangan terhadap wartawan sama saja dengan serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Jika dibiarkan, ini adalah sinyal kelam bahwa premanisme menang, hukum kalah.
Kini sorotan tajam tertuju pada Brigjen Pol Hengki. Kasus ini adalah batu ujian pertamanya sebagai Kapolda Banten.
“Jangan biarkan kepolisian tercoreng karena pembiaran. Jika Hengki gagal, maka publik berhak menilai Polri tunduk pada premanisme. Tetapi jika dia bergerak cepat dan tegas, inilah momentum untuk memulihkan marwah hukum sekaligus melindungi kerja jurnalistik di Banten,” ujar Ichan.
Dunia menatap Banten. Apakah Brigjen Hengki akan menegakkan hukum, atau justru membiarkan darah jurnalis mengering tanpa keadilan?


Komentar Via Facebook :