SMP Negeri 2 Klaten Bantah Adanya Diskriminasi Dalam Seleksi Tim Aubade di Sekolahnya

SMP Negeri 2 Klaten Bantah Adanya Diskriminasi Dalam Seleksi Tim Aubade di Sekolahnya

CYBER88 | KLATEN – Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Klaten, Tonang Juniarta, S.Pd.Kor. M.Or kembali membantah adanya pemberitaan yang menyudutkan  SMP Negeri 2 Klaten diskriminasi  dalam pembentukan  tim aubade .

Hal itu disampaikan Tonang kepada sejumlah awak media usai bertemu dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) II Klaten  Kamis ( 28/8/2025 ) di Ruang Rapat Komisi IV DPRD II Klaten. 

Menurutnya selama ini SMP Negeri 2 Klaten dalam setiap melakukan seleksi lomba apapun telah  memiliki Standard Operasional Prosedure (SOP) untuk  sebuah tim atau kelompok  termasuk tim Aubade sekolah. 

"Jadi, siapapun yang menjadi anggota tim seleksi pembentukan Tim Aubade sekolah harus mematuhi SOP yang sudah ada tersebut" katanya.  

Tonang menjelaskan dalam SOP tersebut ada sepuluh point yang ada. Salah satu diantaranya adalah tidak boleh adanya perundungan dan diskriminasi, baik terkait dengan gender maupun terkait SARA.

Yang disampaikan Tonang Juniarta ini sekaligus menanggapi keberatan orang tua salah satu siswa di SMP Negeri 2 Klaten yang tidak lolos dalam tim Aubade sekolah untuk mengikuti lomba Aubade yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten dalam rangka memeriahkan peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke 80 di alun alun kota Klaten beberapa waktu  yang lalu.

Seperti diketahui, dalam lomba Aubade tersebut tim Aubade SMP Negeri 2 Klaten menjadi tim yang  memiliki performance terbaik dan meraih juara satu.

Dijelaskan bahwa  untuk mencapai hasil yang terbaik maka diperlukan sumber daya yang terbaik. Sehingga diperlukan proses seleksi dalam pembentukan sebuah tim Aubade sekolah yang terukur dan mengacu pada kriteria penilaian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten. 

” Ada  74 siswa yang tertarik dan berminat mengikuti tim Aubade sekolah, padahal yang dibutuhkan hanya sekitar 50 siswa. Oleh karena itu maka dilakukan proses seleksi. Siswi atas nama Ayodya  sudah  teriliminasi dalam proses seleksi tahap pertama bersama 8 siswa lainnya, dan tidak ada kaitannya dengan soal yang bersangkutan tidak  berhijab." kata Tonang.

Setelah melalui proses dan beberapa tahap seleksi akhirnya ada 24 siswa yang  teriliminasi dan tidak  masuk sebagai anggota tim Aubade sekolah SMP Negeri 2 Klaten. 

"Mereka yang terpilih menjadi anggota tim Aubade sekolah  memang benar benar yang terbaik, sehingga kami mampu meraih juara satu..” katanya.

Oleh karena  itu kata Tonang tidak benar sama sekali dan sangat menyayangkan jika ada yang bilang, ketidak lolosan salah satu siswi kami dalam tim Aubade sekolah karena diskriminasi terkait pemakaian hijab. 

"Jelas sudah tertuang dalam SOP di sekolah kami, tidak boleh ada perundungan dan diskriminasi baik terkait gender maupun terkait SARA..” tegas Tonang.

Tonang juga menjelaskan bahwa selama ini  di SMP Negeri 2 Klaten  sangat menjunjung tinggi nilai nilai inklusifitas atau toleransi kehidupan beragama dan merupakan sekolah yang telah mempraktekkan   moderasi beragama.

"Untuk mewujudkan nilai nilai keberagaman dan toleransi tersebut sekolah memiliki Program Literasi Agama (Proliga). Ada Darma Sadana  untuk  aktifitas para siswa dan guru yang beragama Hindu, ada Cristo centro untuk siswa dan guru yang beragama Kristen, ada Angelios untuk siswa dan guru yang beragama Katholik dan terakhir kegiatan Baca Tulis Al Qur’an dan Tahfidz untuk siswa  yang beragama Islam" jelas Tonang..

Dalam pertemuan dengan Komisi IV DPRD II Klaten pihak SMP Negeri 2 Klaten  didampingi Sekdin dan Kabid SMP Dinas Pendidikan dan ketua Komite Sekolah H. Moch.Isnaeni yang juga sebagai Sekertaris Forum  Kerukunan Umat Beragama  ( FKUB  ) Kabupaten Klaten. Sementara Komisi IV DPRD II Klaten  hadir lengkap  yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD II Klaten  Sutarno.( Agus STP).

Komentar Via Facebook :