Muhamad Toha Dorong Bawaslu Diberi Kewenangan Lebih, Masukan Akan Dibawa ke Revisi UU Pemilu

Muhamad Toha Dorong Bawaslu Diberi Kewenangan Lebih, Masukan Akan Dibawa ke Revisi UU Pemilu

CYBER88 | KLATEN — Anggota DPR RI Komisi II, Muhamad Toha, menegaskan perlunya penguatan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi setiap tahapan pemilu. Hal itu disampaikan saat menghadiri sosialisasi dan diskusi penguatan kelembagaan Bawaslu.

Menurut Toha, Bawaslu harus diberi peran yang lebih luas agar mampu bekerja maksimal mengawasi seluruh proses demokrasi, mulai dari pencoklitan data pemilih, pemutakhiran, rekapitulasi, hingga jika terjadi pemungutan suara ulang (PSU).

Dalam forum tersebut, sejumlah peserta memberikan masukan agar Bawaslu diberi kewenangan mengadili langsung pelanggaran pemilu. Skemanya berjenjang: bila Bawaslu kabupaten tidak dapat menangani, maka bisa dilimpahkan ke Bawaslu provinsi, dan selanjutnya ke Bawaslu RI. Dengan demikian, perkara pelanggaran tidak perlu dibawa ke pengadilan umum atau pengadilan tata usaha negara.

Selain itu, Toha juga menyerap aspirasi terkait penambahan jumlah pengawas di tingkat desa maupun TPS. Untuk desa dengan wilayah besar, jumlah pengawas bisa lebih dari satu orang, bahkan hingga lima orang, seperti pernah berlaku sebelumnya. Panwas TPS juga diusulkan diperkuat kembali untuk menekan praktik politik uang (money politics).

“Masukan-masukan ini tentu akan kami bawa sebagai bahan dalam revisi Undang-Undang Pemilu, supaya pengawasan lebih efektif dan demokrasi semakin berkualitas,” tegas Muhamad Toha. (Agus STP)

 

Komentar Via Facebook :