Verifikasi STBM di Desa Bolang, Kecamatan Dayeuhluhur Berlangsung Khidmat dan Meriah

Verifikasi STBM di Desa Bolang, Kecamatan Dayeuhluhur Berlangsung Khidmat dan Meriah

CYBER88 | Cilacap – Pemerintah Kecamatan Dayeuhluhur bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap melalui UPT Puskesmas Dayeuhluhur 1 melaksanakan kegiatan Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada Rabu, 24 September 2025, bertempat di Pendopo Desa Bolang.

Kegiatan ini diikuti oleh tiga desa, yaitu Desa Bolang, Desa Kutaagung, dan Desa Cijeruk. Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Bolang beserta jajaran perangkat desa, Kepala Desa Kutaagung, Kepala Desa Cijeruk, Forkopincam Kecamatan Dayeuhluhur, serta Kepala Puskesmas Dayeuhluhur 1 beserta staf (Ka TU, Wasdal, perawat, dan bidan). Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap hadir Tim Verifikasi yang dipimpin langsung oleh Ibu Praphini Nur Hidayah, S.SiT, bersama anggota tim.

Kegiatan diawali dengan pembukaan. Setelah pembawa acara menyampaikan salam penghormatan kepada seluruh undangan, hadirin diminta berdiri untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Suasana berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan.

Acara dilanjutkan dengan penampilan senam STBM dari kader kesehatan Desa Bolang. Selain menjadi hiburan, penampilan ini juga menjadi pengingat pentingnya penerapan pola hidup bersih dan sehat di masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bolang, Rukman, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan verifikasi.

“Kami masyarakat Desa Bolang sangat bersyukur bisa menjadi bagian dari program STBM ini. Kegiatan ini tidak hanya tentang infrastruktur sanitasi, tetapi lebih pada perubahan perilaku masyarakat agar terbiasa hidup bersih dan sehat. Harapan kami, melalui verifikasi ini, Desa Bolang bisa memberikan contoh nyata bagi desa lain dan menjadi desa yang benar-benar bebas dari buang air besar sembarangan,” ujar Rukman.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa, kader kesehatan, dan masyarakat demi keberlanjutan program STBM.

Sesi berikutnya diisi dengan arahan dari Ketua Tim Verifikasi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Cilacap, Ibu Praphini Nur Hidayah, S.SiT.

“Program STBM ini adalah upaya kita bersama untuk menciptakan lingkungan sehat. Yang terpenting bukan hanya membangun jamban atau sarana air bersih, tetapi bagaimana masyarakat berkomitmen menjalankan lima pilar STBM dalam kehidupan sehari-hari. Harapan kami, Desa Bolang, Desa Kutaagung, dan Desa Cijeruk bisa menjadi contoh nyata bahwa perubahan perilaku hidup sehat bisa dimulai dari desa,” jelasnya.

Ia juga memberikan apresiasi atas antusiasme masyarakat serta dukungan penuh dari pemerintah desa, kader kesehatan, dan Forkopincam yang hadir.

Kegiatan inti terbagi menjadi dua sesi. Pertama, pemaparan singkat mengenai pentingnya penerapan STBM dan capaian yang telah diraih desa peserta.

Kedua, verifikasi lapangan, di mana tim melakukan pengecekan langsung ke beberapa titik di Desa Bolang, Desa Kutaagung, dan Desa Cijeruk. Verifikasi mencakup observasi sarana sanitasi, wawancara dengan masyarakat, serta penilaian komitmen desa dalam mempertahankan perilaku hidup bersih dan sehat.

Acara ditutup dengan doa bersama serta ucapan terima kasih dari panitia kepada seluruh pihak yang mendukung suksesnya kegiatan ini.

Dengan terselenggaranya verifikasi STBM ini, diharapkan Desa Bolang, Desa Kutaagung, dan Desa Cijeruk dapat segera ditetapkan sebagai Desa STBM atau Desa ODF (Open Defecation Free), sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Dayeuhluhur.

(Bah Gatan)

 

Komentar Via Facebook :