Tak Hiraukan Instruksi Kapolda Riau, Tambang Milik Anto Sorong Tetap Beraktivitas

Tak Hiraukan Instruksi Kapolda Riau, Tambang Milik Anto Sorong Tetap Beraktivitas

CYBER88 | Inhil – Setalah di-follow up pemberitaan tentang aktivitas pertambangan yang diduga belum mempunyai izin dan tak layak beroperasi, hingga membuahkan hasil akan berhentinya aktivitas tersebut. Hal ini sempat membuat hati masyarakat lega.

Namun, berhentinya aktivitas penambangan ini hanya berlangsung satu minggu saja, hingga membuat masyarakat geram dan kecewa atas tindakan si pemilik usaha, yakni yang digadang-gadangkan pemuda setempat, Anto Sorong.

Tambang galian C berupa batuan andesit yang berlokasi di Desa Keritang Hulu, Jalan Penunjang L.B. Batu Bernai, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, yang diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah ini tetap beroperasi bebas tanpa hambatan dari aparat penegak hukum, bahkan disinyalir turut mencemari lingkungan sekitar dengan limbah debu yang dihasilkan setiap hari.

DE, salah satu warga tempatan menyampaikan kekecewaannya terhadap lemahnya penegakan hukum diwilayah Inhil terlebih di Kemuning.

“Baru satu minggu tutup, sudah buka lagi, mereka sembunyi-sembunyi. Muat mulai sore sampai dengan malam. Ada apa ini?” sesalnya, selasa (30/09/25) kepada Cyber88.

“Kita patut menduga, bahwasanya tambang tersebut dibekap oleh aparat, kenapa tidak? Karna kita sudah mengadu kepihak yang berwajib melalui pemberitaan namun tidak ada respon. Kalau tidak dengan kepada kepolisian, kemana lagi kita harus mengadu,” rintih DE dengan nada lemas. 

Untuk diketahui, sambungnya, “Aktivitas yang diduga ilegal seperti ini jelas merugikan masyarakat dan negara. Jika penegak hukum tidak segera bertindak, maka dampak negatif akan terus berlanjut,” paparnya. 

Lebih memprihatinkan, limbah debu dari aktivitas tambang ini setiap hari menyebar hingga ke lingkungan sekolah SMP Negeri 2 yang berjarak tidak jauh dari lokasi tambang. Hal ini sangat merugikan proses belajar mengajar serta kesehatan para pelajar dan masyarakat sekitar. Juga akibat lalu-lalangnya angkutan membuat jalan masyarakat luluh lantak tegasnya.

Menindak lanjuti keluhan masyarakat tersebut, wartawan mencoba mengkonfirmasi Kapolres Indragiri Hilir, AKBP. Farouk Oktara, melalui media selulernya tidak pernah menjawab hingga berakhir pemblokiran nomor. 

Tidak berhenti sampai disitu, wartawan juga mencoba konfirmasi tertulis kepada Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir, AKP Budi Winarko, melalui pesan Whatsapp nya. Namun tidak juga pernah membuahkan hasil.

Waktu lalu, media melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian sektor Kemuning. Kanit Reskrim Polsek Kemuning, Ipda Ahmad Siregar, ketika ditemui di kantor menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan ini.

“Saya baru bertugas di sini. Besok kami akan melakukan peninjauan lapangan untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan aktivitas ilegal ini,” katanya kepada media.

Masyarakat berharap agar keluhan dan suara mereka tersampaikan kepada Kapolda Riau Herry Heryawan selaku pemimpin tertinggi di Provinsi Riau dan juga selaku yang punya program Green Policing.

Masyarakat juga sangat berharap kepada aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas dalam menangani tambang yang diduga ilegal yang telah mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan warga ini. Kegagalan dalam menindak tegas pelaku tambang ilegal akan menjadi preseden buruk bagi implementasi program Green Policing di Riau.

Komentar Via Facebook :