DPRD Inhu Sahkan Perubahan APBD 2025 Senilai Rp 1,76 Triliun
CYBER88 | Inhu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja, Selasa (30/9/25).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sabtu P. Sinurat didampingi Wakil Ketua Adek Chandra dan Doni Rinaldi, juga dihadiri Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, Wakil Bupati Ir. H. Hendrizal, S.Sos., M.Si., serta 32 anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Ketua DPRD menegaskan bahwa perubahan anggaran ini merupakan langkah strategis untuk menjawab dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Dalam paripurna tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Seluruh fraksi menyetujui perubahan APBD 2025 dengan total anggaran sebesar Rp 1,76 triliun.
Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam berita acara persetujuan yang ditandatangani bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
Bupati Ade Agus Hartanto mengapresiasi dukungan DPRD dan menegaskan komitmen pemerintah untuk melaksanakan APBD secara transparan dan akuntabel.
Ia berharap anggaran ini dapat mempercepat realisasi program pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat Indragiri Hulu.


Komentar Via Facebook :