Sosialisasi Perda Jateng No. 1 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil bersama Bayu Kusuma & Anang Widyatmoko
CYBER88 | Klaten — Acara sosialisasi Peraturan Daerah Jawa Tengah No. 1 Tahun 2025 digelar pada Selasa malam, 28 Oktober 2025, oleh Bayu Kusuma, S.T., Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi Gerindra Komisi D. Bertempat di Peridot Gelateria Gayamprit, Klaten, kegiatan ini dihadiri sekitar 80 peserta dari berbagai wilayah. Narasumber pada acara tersebut adalah Anang Widyatmoko, S.H., M.M., selaku Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Klaten. Acara berlangsung lancar dan para peserta tampak antusias menyimak pemaparan mengenai isi dan fungsi Perda Jateng No. 1 Tahun 2025.
Perda ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena mewajibkan pemerintah untuk mendampingi, membimbing, serta membantu koperasi dan pelaku usaha kecil dalam menjalankan serta mengembangkan usahanya. Perda tersebut juga menggantikan dua regulasi sebelumnya, yaitu Perda No. 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Koperasi dan Perda No. 13 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang kini telah dicabut.
Menurut Anang Widyatmoko, koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya serta menopang ketahanan ekonomi masyarakat. “Pada prinsipnya, koperasi adalah dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Dengan pengelolaan yang baik, seluruh anggota dapat merasakan kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa koperasi telah terbukti mampu bertahan dalam berbagai situasi, termasuk saat pandemi Covid-19. “Ketika banyak perusahaan besar kolaps karena tidak sanggup membayar gaji karyawan, listrik, dan pajak, koperasi yang mengelola kebutuhan masyarakat serta pergerakan ekonomi UMKM justru masih bisa eksis dan bertahan,” jelasnya.
Koperasi merupakan soko guru perekonomian Indonesia. Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, penguatan koperasi kembali digencarkan, salah satunya melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. Beberapa bulan lalu, kegiatan persemaian koperasi tersebut telah dilaksanakan di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten, dengan kehadiran perwakilan dari berbagai daerah di tanah air.
Acara sosialisasi ditutup dengan ramah tamah dan diskusi santai bersama seluruh peserta.(Agus STP)


Komentar Via Facebook :