Kunjungan Kerja Ombudsman RI ke DPRD Klaten: Bahas Peningkatan Kualitas Layanan Publik dan Etika Kelembagaan
CYBER88 | Klaten – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten menerima kunjungan kerja dari lembaga pengawas pelayanan publik nasional, Ombudsman Republik Indonesia (RI). Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Bapak Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D., ini berfokus pada penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh lembaga perwakilan rakyat daerah.. Minggu19 Oktober 2025
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Klaten, pada Kamis, 9 Oktober 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Klaten, jajaran pimpinan, serta anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Klaten, dengan koordinasi langsung dari Ketua DPRD dan Ketua BK DPRD Klaten.
Kunjungan Ketua Ombudsman RI ini merupakan agenda strategis yang bertepatan dengan momentum penting dalam upaya peningkatan integritas kelembagaan di Kabupaten Klaten. Melalui dialog langsung, Ombudsman RI menyoroti pentingnya peran DPRD sebagai lembaga legislatif sekaligus pengawas penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat daerah.
Dalam sambutannya, Mokhammad Najih menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab ganda: selain berfungsi sebagai lembaga legislasi dan penganggaran, DPRD juga wajib memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di daerah berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
“Kualitas pelayanan publik yang prima dimulai dari integritas dan komitmen lembaga pengawasnya. Kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran DPRD Klaten, terutama Badan Kehormatan, menjalankan fungsi pengawasan internal dan penegakan kode etik dengan maksimal,” ujar Ketua Ombudsman RI.
Beliau juga menambahkan bahwa Ombudsman RI siap memberikan dukungan penuh dalam bentuk pelatihan dan asistensi teknis, khususnya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi yang melibatkan anggota dewan.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah peran strategis Badan Kehormatan (BK) dalam menjaga marwah dan etika anggota DPRD. Ketua BK DPRD Klaten memaparkan berbagai langkah korektif dan preventif yang telah dilakukan, termasuk peningkatan transparansi dan mekanisme tindak lanjut terhadap aduan masyarakat.
Dalam sesi tanya jawab, tim Ombudsman RI memberikan masukan konstruktif terkait pentingnya keterbukaan informasi dalam penanganan aduan serta kecepatan respon terhadap rekomendasi lembaga pengawas. Hal ini sejalan dengan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih dan berintegritas.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Klaten menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bimbingan langsung dari Ombudsman RI.
“Kami berterima kasih atas atensi dan panduan dari Bapak Ketua Ombudsman RI. Kunjungan ini menjadi pelecut semangat bagi kami untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan menegakkan disiplin internal anggota dewan,” ungkap Ketua DPRD Klaten dalam penutupan rapat.
Kunjungan kerja yang berlangsung hingga sore hari ini diharapkan menghasilkan langkah-langkah konkret dalam penguatan sinergi antara DPRD Klaten dan Ombudsman RI. Melalui kerja sama yang solid, kedua lembaga berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan lembaga perwakilan rakyat yang berintegritas tinggi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Klaten. (Agus STP).


Komentar Via Facebook :